Tito: Proses Politik Usai, Tinggal Tunggu Sikap Presiden
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian mengaku proses politik di parlemen sudah selesai dan kini langkahnya untuk menjadi Kapolri tinggal menunggu sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Surat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sendiri akan dikirim ke Jokowi hari Senin (27/6) ini.
“Artinya proses politik sudah selesai dan akan diserahkan kepada presiden, untuk langkah berikutnya, saya kira ada di tangan Pemerintah atau Presiden, saya tinggal mengikuti saja, biasanya diikuti proses pelantikan,” kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (27/6).
Untuk saat ini, Tito belum memikirkan nama wakil yang akan mendampinginya. Namun, Wakapolri sekarang masih dijabat oleh Komjen Budi Gunawan.
“Belum terpikirkan sama sekali, masih ada Pak Budi Gunawan, saya belum tahu waktunya,” kata dia.
Dia tak menampik kabar Komjen Pol Budi Gunawan akan dilantik sebagai Badan Intelijen Negara (BIN). Namun Mantan Kapolda Metro Jaya ini tidak mau langsung menunjuk Wakapolri karena harus lebih dulu berdiskusi dengan internal Polri.
DPR pada hari Senin (27/6) menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan dan menyetujui calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri.
“Berdasarkan keputusan rapat pleno, Komisi III DPR-RI melalui pandangan fraksi-fraksi menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui mengangkat Komisaris Jenderal Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri,” kata pimpinan Komisi III DPR Bambang Soesatyo, saat membacakan laporan Komisi III dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (27/6).
Rapat paripurna pengesahan Tito sebagai Kapolri dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fadli Zon didampingi Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah, dan Agus Hermanto.
Jumlah anggota yang hadir dalam paripurna 310 orang dari total anggota 558 anggota DPR. Jumlah itu telah memenuhi syarat (kuorum) untuk melanjutkan sidang paripurna.
Sebelumnya, calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian pada hari Kamis (23/6) menjalani proses uji kelayakan dimulai dari pukul 10.15 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB. Uji kelayakan merupakan komitmen Komisi III DPR dalam melakukan penilaian dan kesungguhan terhadap calon Kapolri.
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...