TKD Dievaluasi, BKD Hitung Angka yang Pas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Poin Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta telah masuk tahap evaluasi. Poin evaluasi yang disoroti oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) utamanya pada jabatan bidang tertentu, seperti untuk bidang pendidikan, pajak, dan kesehatan.
Sebelumnya, pegawai pajak mengajukan tunjangan masuk dalam hitungan upah intensif, begitu pula dengan petugas kesehatan. Sementara tunjangan kepala sekolah yang mengalami kesenjangan jauh dengan kepala tata usaha (KTU) juga akan dievaluasi. Bertemu Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, Agus Suradika mengaku tengah mengitung angka yang pas untuk poin TKD agar kesenjangan yang terjadi tak terlalu tinggi.
“Per poinnya kita hitung angka yang paling pas. Tentu tidak boleh melampaui plafon yang sudah ditetapkan di pergub tentang APBD. Besarannya juga masih dihitung, saya belum bisa tunjukkan karena kita masih periksa lagi,” ujar Agus di Ruang Rapat Wakil Gubernur DKI, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/6).
Menurut Agus, untuk dokter di RSUD akan mendapat TKD dasar dan TKD prestasi kerja dari dana BLUD. Sementara, Wagub Djarot mengatakan Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2014 yang mengatur TKD tengah direvisi. Revisi dilakukan menyeluruh, termasuk menyangkut sistem IT penghitung TKD.
Sebelumnya, Wagub juga telah menyampaikan mekanisme evaluasi TKD ini dilakukan secara random. Metode penilaian secara random dilakukan karena Pemprov DKI tidak mungkin mengakomodasi seluruh PNS berjumlah kurang lebih 78.000 orang. Sementara, metode penilaian akan menggunakan perbandingan antara besar take home pay yang diterima dan berat kinerja yang dibebankan.
Editor : Bayu Probo
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...