Tokoh Agama Upayakan Pemilu Harmoni Antarumat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan sejumlah tokoh agama dari majelis-majelis tinggi agama menyepakati kerja sama mengupayakan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mengganggu harmoni atau kerukunan antarumat di Tanah Air.
"Ini sebuah tradisi baru yang akan kami lakukan, kerja sama majelis tinggi agama dengan KPU. Saya kira, ini belum pernah dilakukan sebelumnya bagaimana supaya emosi keagamaan tidak dilibatkan terlalu jauh untuk memperjuangkan suatu kepentingan jangka pendek. Maksudnya, bagaimana supaya pesta demokrasi itu tidak mengganggu harmoni antarumat beragama," kata Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (19/5).
Kesepakatan itu, kata Nasaruddin, merupakan garis besar hasil pertemuan kedua belah pihak dalam audiensi yang dilakukan oleh beberapa pimpinan majelis-majelis tinggi agama di Indonesia terhadap KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (19/5).
Dalam menindaklanjuti kesepakatan kerja sama itu, Nasaruddin mengatakan ke depannya para pimpinan umat beragama akan memberikan arahan kepada anggota majelis-majelis agama di tingkat daerah untuk mengajak masyarakat agar tidak melibatkan emosi keagamaan dalam Pemilu 2024.
"Jangan sampai nanti, hanya untuk kepentingan sesaat, kita melibatkan emosi keagamaan tidak pada tempatnya," kata dia.
Di samping itu, tambah dia, para tokoh agama juga bersedia membantu KPU untuk mengingatkan para peserta pemilu agar tidak memanfaatkan tempat ibadah sebagai sarana dalam berkampanye.
Berikutnya, ia mengajak seluruh pihak mengikuti pesta demokrasi tanpa mencederai persaudaraan antarumat beragama.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan pihaknya merasa terhormat dapat menerima kunjungan dari beberapa perwakilan majelis tinggi agama yang dipimpin oleh Nasaruddin Umar itu.
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...