Tokoh Masyarakat Penting pada Setiap Seleksi Anggota KPID
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tokoh masyarakat diperlukan pada seleksi anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di setiap provinsi di Indonesia. Mereka merupakan panutan untuk menyampaikan nilai-nilai kearifan lokal dan luhur di daerah. Sehingga, media lokal dapat menayangkan tayangan yang bermutu dan tidak bertentangan dengan budaya setempat.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, dalam pertemuan konsultasi antara anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan dengan KPI Pusat, di kantor KPI Pusat (23/8).
Pendapat ini sejalan dengan pernyataan Muchlis Panaugi dari Komisi A DPRD Sulawesi Selatan yang menginginkan perwakilan tokoh masyarakat hadir dalam anggota panitia seleksi anggota KPID. Namun, Panaugi menyadari hal tersebut tidak mudah, sebab suku dan budaya beragam di Sulawesi Selatan. Jadi, Komisi A DPRD harus selektif supaya tokoh masyarakat yang terpilih memang mengerti aspirasi masyarakat di Sulawesi Selatan; terutama mengerti dunia media dan penyiaran.
Kehadiran Komisi A DPRD Sulawesi Selatan yang membidangi pemerintahan ke kantor KPI Pusat bertujuan mendapatkan kejelasan mengenai proses rekruitmen anggota KPID. Sebab, masa tugas KPID Sulawesi Selatan saat ini akan berakhir pada Februari 2014.
Apabila mengacu kepada peraturan pedoman rekruitmen KPI Pusat tentang komisioner KPID, enam bulan sebelum masa tugas keanggotaan para komisioner KPID berakhir, DPRD setempat harus memperoleh berbagai informasi dari KPID. Infromasi tersebut meliputi berakhirnya masa tugas KPID, tahap-tahap seleksi, beserta uji kepatutan dan kelayakannya. Dengan demikian DPRD, dalam hal ini Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, dapat melakukan persiapan rekruitmen anggota baru.
Sementara itu, Ketua KPID Sulawesi Selatan Rusdin Tompo, yang ikut hadir mendampingi Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, ikut memberikan usulan. Menurutnya, dalam komposisi panitia seleksi patut dipikirkan keikutsertaan praktisi penyiaran,
Rusdin mengatakan praktisi penyiaran yang dia maksud adalah praktisi radio komunitas dan lembaga penyiaran publik. Menurutnya, selama ini radio komunitas dan lembaga penyiaran publik secara faktual mempunyai peranan yang sangat besar dalam dunia penyiaran.
Sebagai penutup, Judhariksawan mengatakan, keberadaan KPID adalah ujung tombak untuk menghadirkan penyiaran lokal sebagai wujud keberagaman bangsa Indonesia. Untuk itu, lewat panitia seleksi yang paham mengenai kearifan budaya di tengah masyarakat, KPID dapat melakukan monitoring terhadap tayangan media yang mencerminkan keutuhan nilai-nilai positif Indonesia sebagai sarana pengokohan integrasi bangsa.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan, Fajar Arifianto Isnugroho, disampaikan juga mengenai mekanisme uji kelayakan dan kepatutan anggota KPID oleh Komisi A DPRD, serta pentingnya keberimbangan keterwakilan perempuan dalam komposisi anggota KPID yang terpilih. (kpi.go.id)
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...