Tolak Revisi UU KPK, Aktivis Jalan Mundur
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM -- Sejumlah aktivis antikorupsi melakukan aksi jalan mundur sebagai bentuk ekspresi kemunduran terhadap upaya pemberantasn korupsi di Indonesia. Selain itu, aksi yang dilakukan pada Sabtu (10/10) tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelum melakukan aksi, para aktivis terlebih dahulu berorasi di Tugu Pal Putih. Usai orasi, mereka kemudian melakukan aksi jalan mundur dari Tugu Pal Putih (Tugu Jogja) – Jalan Mangkubumi – dan berakhir di depan Stasiun Tugu. Dalam aksi tersebut, para aktivis membawa beragam poster, tikus sebagai simbolisasi koruptor, dan memakai topeng superhero.
“Aksi mundur ini kami lakukan sebagai bentuk bahwa revisi terhadap UU KPK No. 30 Tahun 2002 itu merupakan bentuk kemunduran terhadap upaya pemberantasan korupsi,” jelas Baharudin Kamba dari Koalisi Selamatkan Pemberantasan Korupsi Yogyakarta.
Menyoal berbagai benda yang dibawa, semisal tikus, baik tikus hidup maupun mainan, uang mainan, poster, hingga topeng, pria yang akrab disapa Bahar ini menjelaskan bahwa tikus tersebut merupakan simbolisasi dari para koruptor yang memakan uang rakyat. Sedangkan topeng menjadi simbolisasi dari pahlawan yang dibutuhkan untuk membela KPK.
“Kami membawa tikus sebagai simbol koruptor dan topeng adalah simbol pahlawan di dunia film anak-anak. Topeng ini adalah simbolisasi bahwa kita butuh pahlawan-pahlawan untuk menguatkan lembaga antirasuah yang bernama KPK itu,” tambah Bahar.
Aksi penolakan terhadap revisi UU KPK ini digawangi oleh berbagai elemen masyarakat, seperti Koalisi Selamatkan Pemberantasan Korupsi Yogyakarta, Indonesian Court Monitoring (ICM), Masyarakat Transparansi Bantul, hingga perwakilan dari para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang digugat lebih dari 1 Milyar. Aksi sebagai bentuk reaksi terhadap polemik yang mengemuka di tubuh anggota dewan di pusat ini bermula dari keprihatinan bahwa KPK semakin hari semakin diperlemah oleh pihak-pihak tertentu.
Dalam aksi tersebut, selain menyerukan untuk menolak revisi UU KPK, para aktivis juga mengajak masyarakat untuk menolak partai pengusung revisi UU KPK. Sikap tersebut tertuang dalam beberapa tulisan yang terpacak jelas di poster yang mereka usung, seperti “Rakyat Ojo Milih Calon dari Partai-partai Pro Revisi UU KPK di Pilkada Serentak 9 Desember 2015 (Hari AntiKorupsi)”, “Partai-partai Pelemah & Pembubar KPK = Musuh Rakyat Indonesia. LAWAN!”, dan “Jangan Pilih Calon Kepala Daerah dari Partai Penyokong Revisi UU KPK (PDI P, Nasdem, Golkar, PPP, Hanura, PKB)”.
Editor : Eben E. Siadari
Kepala Militer HTS Suriah Akan Membubarkan Sayap Bersenjata
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Kepala militer "Hayat Tahrir al-Sham" (HTS) Suriah yang menang m...