TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Audit Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Capres Ganjar Pranowo - Mahfud MD membentuk tim khusus audit forensik untuk membuktikan adanya kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) yang berlangsung pada 14 Februari 2024 kemarin.
Tim aduit ini sendiri akan berisi orang-orang dari TPN. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menjelaskan usulan pembentukan tim itu. Pertama, bahwa sejatinya Pilpres yang ada saat ini tidak ditentukan hasilnya melalui perhitungan cepat atau quick count melainkan lewat proses rekapitulasi secara berjenjang dari TPS.
Kedua, disampaikan berbagai temuan-temuan baik yang disampaikan melalui para aktivis, para pejuang, pembela demokrasi terhadap kecenderungan terjadinya rekayasa Pemilu yang terutama dilakukan secara sistematis dari hulu ke hilir. Ketiga, dilakukan juga kajian-kajian terhadap beberapa pasal-pasal di dalam Undang-undang pemilu tentang keterlibatan dari pejabat negara yang menurut UU Pemilu itu bertentangan.
"Kemudian dipaparkan seluruh aspek-aspek secara komprehensif dari hulu ke hilir, baik diawali dari rekayasa hukum di MK, kemudian di tengahnya itu berbagai bentuk intimidasi, penggunaan aparatur negara, kemudian politik anggaran yang secara nyata itu dipraktekkan untuk mendukung pasangan 02," kata Hasto di Gedung TPN, hari Kamis (15/2).
Oleh karena itu, kata Hasto, berbagai anomali pemilu itu telah menyentuh aspek legitimasi dari Pemilu tersebut. Maka, yang keempat, akan dibentuk tim khusus untuk melakukan suatu audit forensik. Adapaun tim khusus ini nantinya akan terdiri dari pakar-pakar hukum, pakar IT, kemudian juga demografi yang memiliki pengalaman dalam mengungkapkan bukti-bukti.
"Nama-nama sudah dikumpulkan terdiri dari orang-orang yang punya kredibilitas tinggi dan juga punya suatu spirit di dalam menjaga marwah demokrasi yang berintikan kedaulatan rakyat. Demokrasi yang ada etika politik, demokrasi yang tidak menghalalkan segala cara," tegas Hasto.
Hasto menambahkan, berdasarkan analisis, pihaknya melihat adanya beberapa elemen-elemen di dalam internal penyelenggara pemilu dan juga pengawas pemilu dilakukan pelemahan-pelemahan secara sistematis.
"Demikian pokok-pokok dari rapat tadi. Semua mencermati bahwa proses hukum ini harus dikedepankan karena kita negara hukum. Kemudian dikaji juga proses-proses politik baik yang ada di parlemen maupun juga proses politik di dalam pencermatan terhadap seluruh tahapan pemilu itu sendiri," kata Hasto.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...