Tragedi 1965 Disebut Genosida Politik Soeharto Lengserkan Soekarno
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tragedi pembantaian orang-orang yang dianggap komunis pada tahun 1965 disebut sebagai kejahatan genosida politik yang dilakukan oleh Soeharto untuk melengserkan Soekarno dari kursi Presiden Republik Indonesia.
Pada peristiwa Gerakan 30 September 1965, Soeharto yang masih berpangkat mayor jenderal TNI Angkatan Darat menjabat sebagai Panglima Cadangan Umum Angkatan Darat (Caduad) atau yang kini dikenal Komando Strategi Angkatan (Kostrad).
"Kenapa PKI harus jadi kambing hitam atas aksi G30S? Karena dengan membinasakan PKI, menghancurkan partai komunis terbesar ketiga di dunia, maka akan dengan mudah menggulingkan Soekarno," ucap anggota panitia pengarah International People Tribunal 1965, Reza Muharam, dalam acara Simposium Nasional bertema 'Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, hari Senin (18/4).
"Tragedi 1965 adalah kudeta Soeharto dan TNI Angkatan Darat untuk menjatuhkan Soekarno," dia menambahkan.
Oleh karena itu, menurutnya, Pemerintah harus menuntaskan tragedi 1965. Dia pun memberikan empat rekomendasi.
Pertama, kata Reza, Pemerintah harus menghentikan segala jenis teror yang ditujukan kepada keluarga korban ataupun korban tragedi 1965.
"Jangan terjadi lagi peristiwa bapak atau ibu yang sudah tua ini digeruduk oleh kelompok Front Pembela Islam (FPI) atau yang sejenisnya," ucapnya.
Rekomendasi selanjutnya, kata Reza, Pemerintah harus mencabut semua undang-undang yang mendiskriminasi mantan tahanan politik.
Ketiga, ucapnya, Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Kejaksaan Agung menindaklanjuti hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah menyatakan tragedi 1965 adalah kejahatan kemanusiaan.
Terakhir, dia mengatakan, Presiden Joko Widodo harus segera membentuk komite kepresidenan untuk membantu pengungkapan kebenaran dalam tragedi 1965.
"Kalau kita tidak bisa menyelesaikan masalah di sini, komunitas internasional yang akan turun tangan," tutur Reza.
Editor : Eben E. Siadari
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...