Tragedi Bangladesh: Pemilik Gedung Ditangkap Saat Berniat Kabur
DHAKA, SATUHARAPAN.COM – Pemilik gedung yang runtuh pekan lalu di Bangladesh dan menewaskan lebih dari 380 orang telah ditangkap aparat keamanan setempat Minggu (28/4) ketika ia berusaha untuk meninggalkan negara tersebut menuju India.
Polisi setempat mengatakan bahwa Mohammed Sohel Rana, seorang pemimpin Liga Pemuda dari Partai Awami ketika hendak kabur ke India. The Guardian melaporkan bahwa penangkapan dilakukan Bataluion Aksi Cepat.
Menurut pejabat keamanan setempat, Sohel Rana, seorang politisi dari Partai Liga Awami, partai berkuasa di Bangladesh ditahan oleh polisi di dekat perbatasan India. Dia adalah salah satu pemilik gedung yang runtuh dan menewaskan ratusan orang.
"Manusia yang berwajah mengerikan dan pemilik bangunan yang menjadi perangkap kematian telah ditangkap saat mencoba meninggalkan negara," kata agen seperti dikutip Jahangir Kabir Nanak, seorang menteri pemerintah daerah. Pernyataan ini juga disiarkan oleh Jazeera.
Setidaknya terdapat 3.000 orang yang bekerja di pabrik-pabrik garmen di sembilan lantai di Rana Plaza ketika bangunan itu runtuh pada Rabu (24/4). Bangunan itu terletak di Savar, di pinggiran kota industri Dhaka. Di bangunan itu dilaporkan bertempat setidaknya lima pabrik garmen dan sekitar 300 toko yang mempekerjakan hampir 6.000 orang.
Pemilik bangunan Rana Plaza dituduh menggunakan bahan bangunan dengan kualitas kelas dua pada bangunan beroperasi pada tahun 2006. Selain itu, tiga pemilik dan eksekutif puncak dari pabrik garmen yang bertempat di Plaza Rana juga ditangkap sebelumnya atas tuduhan kelalaian. Sementara itu, tiga lainnya masih buron.
Korban tragedi mengatakan bahwa sebelumnya mereka takut untuk memasuki gedung ketika mengetahui ada retak pada bagian yang mendukung struktur bangunan pada Selasa pekan lalu. Toko-toko dan bank dilaporkan ditutup untuk alasan keamanan pada hari yang sama, tetapi pekerja pabrik garmen dipaksa kembali ke tempat kerja mereka.
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...