Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 17:54 WIB | Sabtu, 02 April 2016

Transjakarta Tambah 20 Bus Gratis Rute Sudirman-Harmoni

Ilustrasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melepas bus City Tour yang merupakan sumbangan dari CSR mini market di Balai Kota DKI Jakarta, hari Senin (25/1). (Foto: Dok. satuharapan.com/ Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – PT Transjakarta mulai hari Senin (4/4) akan menambah 20 unit bus gratis. Bus ini melayani rute Jalan Sudirman, Bunderan HI, Jalan Thamrin dan Harmoni. Penambahan bus ini dilakukan terkait dengan rencana penghapusan kebijakan Three in One di jalur-jalur protokol.

"Ada 20 bus kita siapkan pekan depan, gratis. Namun bus ini melintas di jalur reguler bukan di koridor busway. Karena kan gratis," kata Budi di kantornya, Jumat (1/4).

Bus gratis akan diuji coba dengan waktu beroperasi dari pukul 06.00-10.00. Bahkan selama ini sebenarnya sudah ada tiga bus gratis yang berangkat dari Halte Dukuh sampai ke Harmoni. Tiga bus ini dioperasikan sejak adanya larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin.

Penghapusan Three in One

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengkaji penghapusan kebijakan Three in One di jalur-jalur protokol. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap kebijakan tersebut sudah tidak relevan lagi bahkan menambah masalah baru seperti joki Three in One yang kerap membawa anak kecil agar pengguna jasa mereka merasa iba.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah melalui keterangan resminya juga menilai kebijakan yang telah berlangsung selama 22 tahun tersebut perlu dievaluasi lagi dan dirasa tidak efektif lagi untuk mengurangi kemacetan.

“Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta  berencana   akan   menghapus   kebijakan   ini   yang   tertuang   dalam Pergub No. 110 tahun 2012 tentang Kawasan Pengendalian Lalu Lintas,” kata dia dalam keterangan resminya seperti yang diterima oleh satuharapan.com di Jakarta, hari Jumat (1/4).

“Setelah   berjalan   22   tahun   kebijakan  Three in One perlu di evaluasi dan dirasa kebijakan tersebut tidak efisien mengurangi kemacetan, masih ada pelanggaran lalu lintas terhadap kebijakan   terseut,   penegakan   hukum   tidak   jalan  (kurangnya petugas)   dan maraknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mengeksploitasi anak di bawah umur menjadi joki (disuruh orang tuanya). Hal ini berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.”

Pihak Dishub akan melakukan beberapa tahap untuk menghapus kebijakan tersebut. Di antaranya adalah rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait dan sosialisasi pada tanggal 1 hingga 4 April 2016, persiapan sarana pra sarana uji coba, pelaksanaan uji coba penghapusan Three in One akan dikeluarkan SK Kadishub tentang uji coba penghapusan kawasan Three in One yang dilaksanakan pada tanggal 5-8 dan 11-13 April 2016 dan analisis hasil uji coba Three in One.

Dengan adanya kebijakan penghapusan  Kawasan  Pengendalian   Lalu  Lintas (3 in 1) ini Dishubtrans berharap PT. Transjakarta menambah jumlah armada dan meningkatkan headway (jarak waktu antara angkutan kendaraan umum yang satu dengan yang lain selama 2 hingga 5 menit), jalur busway steril dari kendaraan lain dan masyarakat akan lebih memilih angkutan umum karena lebih cepat sampai ke tujuan dibanding menggunakan kendaraan pribadi. (beritajakarta.com)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home