Warga Rusun Jatinegara Tunggak Bayar Sewa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Sub Bagian TU UPT Rusun Jatinegara Barat Sarkim Sukarya mengatakan sebanyak 38 kepala keluarga (KK) penghuni rumah susun Jatinegara Barat Jakarta Timur menunggak pembayaran sewa rusun bulanan.
Tunggakan tersebut terhitung sejak dari hari pertama mereka masuk ke rusun yaitu pada bulan Desember 2015 lalu sebesar Rp 300.000 per bulan. Untuk tindak lanjut, Sarkim mengatakan pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama dan akan memberikan surat peringatan kedua dan ketiga. Jika tidak digubris, maka pihaknya akan meminta mereka untuk pindah dari rusun.
"Dari 38 KK itu saat ini baru ada tiga KK yang sudah membuat surat pernyataan. Mereka bersedia membayar cicil mulai bulan April ini," kata Sarkim, hari Jumat (1/4).
Oleh karena itu pihaknya mulai hari ini kembali mengingatkan penghuni agar menyelesaikan kewajibannya. Para penunggak retribusi akan didatangi satu per satu agar membuat surat pernyataan.
Menurutnya, beberapa warga beralasan tidak tahu jatuh tempo pembayaran sejak awal. Ada juga yang mengaku belum memiliki uang untuk membayar sewa rusun. Namun Sarkim meminta, para penunggak harus secepatnya melunasi kewajibannya. (beritajakarta.com)
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...