Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 16:27 WIB | Selasa, 22 Juli 2014

Transkrip Pernyataan Prabowo Mundur dari Proses Pilpres 2014

Capres-Cawapres Gerindra-PAN Prabowo (kedua kiri) dan Hatta Rajasa (kedua kanan) didampingi Ketua Umum Gerindra Suhardi (kiri) serta Ketua MPP PAN Amien Rais (kanan) mendeklarasikan sebagai pasangan calon Presiden dan Cawapres RI 2014-2019 di Rumah Polonia, Jakarta, Senin (19/5). Pasangan Prabowo - Hatta Rajasa diusung oleh Partai Gerindra, PAN, PPP, PKS, PBB, dan Golkar. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Capres nomor urut satu Prabowo Subianto menarik diri dari proses pilpres 2014 dalam konferensi pers di Rumah Polonia, Jakarta hari Selasa (22/7) jam 14.00 WIB.

Prabowo juga menginstruksikan saksi-saksi pasangan Prabowo-Hatta tidak mengikuti lagi proses penghitungan rekapitulasi suara yang dilakukan di KPU.

“Proses pilpres 2014 yang diadakan KPU bermasalah, tidak demokratis, tidak adil dan bertentangan dengan UUD 1945,” kata Prabowo.

Pernyataan KPU bermasalah berdasarkan pengakuan saksi Prabowo-Hatta yang menyebutkan 14 kabupaten di seluruh Indonesia tidak melaksanakan pemilu,  dan KPU mengabaikan rekomendasi Bawaslu tentang pemungutan suara ulang di 5800 TPS.

Prabowo menyatakan KPU seolah-olah menyerahkan masalah pemilu kepada mahkamah konstitusi (MK) padahal permasalahan itu berada di pihak internal KPU.

“Ditemukan tindak pidana pemilu, yang dilakukan penyelenggara pemilu, dan pihak asing dengan tujuan tertentu,” tegas Prabowo.

Prabowo menyerukan agar pendukungnya merapatkan barisan dan tidak menggunakan kekerasan, dan akan menegakkan kebenaran apapun yang terjadi.

Dalam konferensi pers tidak terlihat cawapres Hatta Rajasa yang biasanya mendampingi Prabowo Subianto.

Ada lima poin pernyataan dari Prabowo Subianto terkait penarikan diri dari pilpres 2014. Yaitu, pertama, proses pilpres 2014 tidak demokratis, tidak adil dan tidak sesuai UUD 1945. Kedua, rekomendasi bawaslu terhadap pemungutan suara ulang (psu) diabaikan KPU. Ketiga, ditemukan tindak pidana pemilu yang melibatkan aparat negara, dan adanya keterlibatan pihak asing dengan tujuan tertentu.

Keempat, KPU seolah-olah menyerahkan masalah pemilu diserahkan kepada MK, padahal masalah pemilu merupakan masalah internal KPU dan kelima telah terjadi kecurangan yang masif dan terstruktur.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home