Transparansi Diusulkan Masuk Kurikulum Pendidikan Dasar
SAMPIT, KALTENG, SATUHARAPAN.COM - Transparansi atau keterbukan, diusulkan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan dasar, karena dinilai penting untuk pembentukan karakter generasi muda yang disiplin dan jujur.
"Wacana itu merupakan satu dari beberapa masalah yang didiskusikan dalam Rakornas ke-6 Komisi Informasi se-Indonesia. Kami dari Komisi Informasi Kalimantan Tengah mendukung wacana itu," kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi dihubungi dari Sampit, Jumat (16/10).
Rapat Koordinasi Nasional ke-6 Komisi Informasi se-Indonesia, digelar di Banda Aceh yang dilaksanakan pada 15 hingga 17 Oktober. Rapat ini dilaksanakan diikuti Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi provinsi/kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Sejumlah masalah yang didiskusikan dalam rapat tersebut yakni, transparansi dalam proses-proses pemilu kepala daerah, transparansi pengelolaan dana desa, serta usulan memasukkan unsur transparansi dalam kurikulum pendidikan dasar.
Transparansi penting dikenalkan kepada generasi muda, sehingga ketika mereka dewasa sudah menghargai dan menjunjung tinggi keterbukaan. Mental keterbukaan ini sangat bagus bagi pemerintahan untuk menekan potensi penyimpangan.
"Ini juga sejalan dengan harapan yang diinginkan dalam keterbukaan informasi publik," kata Satriadi.
Komisi Informasi, sebagai lembaga yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, terus berupaya untuk memastikan implementasi undang-undang tersebut oleh badan publik. Secara internal, rapat koordinasi penting untuk menyamakan persepsi bagi seluruh komisiner Komisi Informasi.
Masalah lain yang dibahas yaitu masalah kelembagaan, penyelesaian sengketa informasi serta bidang edukasi, sosialisasi dan advokasi. Rapat koordinasi nasional diharapkan mampu menyelaraskan sekaligus mensosialisasikan program kerja yg berjalan.
Keikutsertaan Komisi Informasi Kalimantan Tengah dalam rapat koordinasi nasional yang dilaksanakan setiap tahun ini adalah yang ke empat kalinya setelah dibentuk pada 2011 lalu.
Agenda tahunan ini, diharapkan bisa menghasilkan rumusan-rumusan yang dapat dijadikan acuan dalam pengambilan putusan terkait penyelesaian sengketa informasi. (Ant)
Editor : Sabar Subekti
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...