Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 16:24 WIB | Sabtu, 25 Januari 2025

Trump Batalkan Sanksi Terhadap Pemukim Israel di Tepi Barat

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Foto: dok. Ist)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada hari Senin (20/1) mencabut sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintahan Joe Biden sebelumnya terhadap kelompok pemukim Israel sayap kanan dan individu yang dituduh terlibat dalam kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, kata situs web Gedung Putih yang baru.

Situs web tersebut mengatakan Trump mencabut Perintah Eksekutif 14115 yang dikeluarkan pada tanggal 1 Februari 2024, yang mengizinkan pengenaan sanksi tertentu “terhadap Orang yang Merusak Perdamaian, Keamanan, dan Stabilitas di Tepi Barat.”

Keputusan Trump merupakan pembalikan dari tindakan kebijakan utama oleh pemerintahan mantan Presiden Joe Biden yang telah menjatuhkan sanksi pada banyak individu dan entitas pemukim Israel, membekukan aset mereka di AS dan secara umum melarang warga Amerika untuk bertransaksi dengan mereka.

Karena sebagian besar perhatian dunia terfokus pada perang di Gaza, meningkatnya kekerasan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan perampasan tanah di wilayah yang diduduki telah menimbulkan kekhawatiran di antara beberapa sekutu Barat Israel.

Sanksi AS terhadap pemukim dijatuhkan setelah pemerintahan Biden berulang kali mendesak pemerintah Israel untuk mengambil tindakan guna meminta pertanggungjawaban para ekstremis atas tindakan yang menurut Washington akan merusak harapan untuk solusi dua negara antara Israel dan Palestina.

Sejak perang Timur Tengah 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat Sungai Yordan, yang diinginkan Palestina sebagai inti negara merdeka. Israel telah membangun pemukiman Yahudi di sana yang dianggap ilegal oleh sebagian besar negara. Israel membantah hal ini dan mengutip hubungan historis dan Alkitabiah dengan tanah tersebut.

Pendekatan Trump terhadap permukiman sangat berbeda. Selama masa jabatan pertamanya pada tahun 2019, Trump telah meninggalkan posisi AS yang telah lama dipegang bahwa permukiman tersebut ilegal sebelum dipulihkan oleh Biden.

Israel Ganz, ketua dewan pemukim utama Yesha yang memiliki hubungan dekat dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, mengatakan kepada Reuters pada bulan Oktober bahwa ia memperkirakan sanksi akan dicabut jika Trump menang. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home