Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 19:26 WIB | Sabtu, 27 Juni 2020

Trump Perintahkan Tindak Tegas Perusak Monumen

Orang-orang memotret sebuah patung yang menggambarkan Christopher Columbus yang kepalanya dipenggal di Christopher Columbus Waterfront Park pada 10 Juni 2020 di Boston, Massachusetts. (Foto: dok. AFP)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada hari Jumat (26/6) menandatangani perintah eksekutif yang berjanji untuk menegakkan penuntutan terhadap para pengunjuk rasa yang merusakkan monumen publik, ketika ia mengumumkan akan melewatkan akhir pekan di resor golfnya di New Jersey untuk memastikan "hukum dan ketaatan" di Washington.

Perintah Trump mengikuti gelombang kerusuhan sipil di seluruh Amerika yang dipicu oleh pembunuhan Afrika-Amerika, George Floyd, yang tidak bersenjata, yang meninggal ketika seorang perwira polisi kulit putih Minneapolis menekan dengan lutut di lehernya.

Di beberapa kota, pengunjuk rasa telah merobohkan atau merusak patung dan monumen tokoh sejarah, seperti pemimpin Konfederasi, yang membela perbudakan.

"Saya baru saja mendapat hak istimewa untuk menandatangani Perintah Eksekutif yang sangat kuat yang melindungi Monumen, Peringatan, dan Patung Amerika, dan memerangi Kekerasan Pidana baru-baru ini," kata Trump di Twitter.

"Hukuman penjara yang panjang untuk tindakan pelanggaran hukum terhadap Negara Besar kita!" Dia menambahkan: "Saya akan pergi ke Bedminster, New Jersey, akhir pekan ini, tetapi ingin tinggal di Washington, DC untuk memastikan hukum & ketaatan ditegakkan."

Beberapa Yang Dirobohkan

Di Washington, pengunjuk rasa telah merobohkan patung Jenderal Konfederasi, Albert Pike, sementara yang lain pada pekan ini tidak berhasil dalam serangan mereka pada patung Presiden Andrew Jackson, seorang pemilik budak, di dekat Gedung Putih.

Mereka yang telah merobohkan atau merusak monumen "mencari tidak lebih dari menghancurkan apa pun yang menghormati masa lalu kita, dan untuk menghapus dari pikiran publik setiap saran bahwa masa lalu kita mungkin layak dihormati," kata Gedung Putih.

Perintah itu menyerukan "penegakan hukum yang membawa hukuman tegas penahanan bagi mereka yang dinyatakan bersalah menodai monumen publik" tanpa mengumumkan peraturan baru.

"Presiden Trump tidak akan pernah membiarkan kekerasan mengendalikan jalan-jalan kita, menulis ulang sejarah kita, atau membahayakan cara hidup orang Amerika," kata Gedung Putih.

Gedung Putih mengumumkan pembatalan perjalanan akhir pekan Trump ke Bedminster hanya beberapa jam sebelum ia akan naik Air Force One, karena kekhawatiran tumbuh atas lonjakan baru dalam kasus virus corona di seluruh negeri.

Judd Deere, seorang juru bicara kepresidenan, mengatakan bahwa pembatalan itu "tidak ada hubungannya dengan" rekomendasi karantina baru 14 hari yang dibuat oleh gubernur New Jersey untuk orang yang bepergian ke negara bagian dari daerah di mana tingkat infeksinya tinggi.

Trump menggelar rapat umum pada hari Selasa di Arizona, negara bagian yang mengalami lonjakan kasus. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home