Tugu Chastelein Terkendala Perizinan Bukan Karena Penjajah
DEPOK, SATUHARAPAN.COM - Pengurus Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC), Edward mengatakan penolakan pembangunan Tugu Chastelein dikarenakan masalah perizinan yang dirasa kurang lengkap oleh Pemerintah Kota Depok dan bukan karena Chastelein adalah penjajah.
Edward ketika ditemui di kantor YLCC Depok, Jumat siang (9/12) menampik pemberitaan yang menyebutkan Pemkot Depok melarang pembangunan Tugu Chastelein karena alasan Chastelein adalah penjajah.
“Kami tidak pernah meramaikan isu ini, kami juga menyesalkan mengapa media massa memberitakan alasan Pemkot Depok, padahal kami pikir penolakan Pemkot terhadap Tugu Chastelein karena masalah perizinan, dan kami tidak mempermasalahkan hal itu lagi,” kata Edward.
Edward juga heran mengapa polemik Tugu Chastelein muncul lagi, padahal tugu itu sudah ada sejak sebelum masa kemerdekaan. Ia menuding polemik penolakan Tugu Chastelein dipolitisasi terkait Pilkada Depok 2015.
Selain meluruskan pemberitaan penolakan Tugu Chastelein, Edward juga menyayangkan media massa salah mengartikan istilah “Belanda Depok”.
“Padahal istilah Belanda Depok itu tidak ada, kami juga orang pribumi, bahkan Belanda Depok muncul sebagai bahan olokan penduduk sekitar,” kata Edward.
Ketika satuharapan.com mencoba mengklarifikasi polemik Tugu Chastelein di Balai Kota Depok Jumat (12/9), Staf Balai Kota menolak berkomentar. Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni dan Budaya Kota Depok ketika dikunjungi, dalam kondisi kosong, padahal masih waktu jam kerja.
YLCC merupakan yayasan yang menaungi kegiatan keturunan mantan pekerja Cornelis Chastelein, yang kemudian disebut “Belanda Depok”. Cornelis Chastelein merupakan tuan tanah VOC yang dalam wasiatnya membebaskan semua pekerjanya. Atas jasa baik Chastelein maka didirikan Tugu Chastelein. Selain menaungi kegiatan budaya, YLCC juga mengelola Rumah Sakit Harapan dan SMP Kasih.
Hingga Jumat (12/9) sore, Tugu Chastelein masih ditutupi terpal, tugu itu berada di depan RS Harapan.
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...