Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 12:33 WIB | Senin, 10 Maret 2025

Tujuh Orang Meninggal Karena Longsor Tambang Emas Ilegal di Pulau Buru

Tambang emas ilegall di Gunung Botal, Pulau Buru, Maluku. (Foto: dok. Ist)

PULAU BURU, SATUHARAPAN.COM-Basarnas Ambon menyebut sebanyak tujuh orang meninggal dunia karena longsor yang terjadi di tambang emas illegal di Gunung Botak, di areal Kapuran Tambang, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.

"Untuk saat ini jenazah ada yang susah dikembalikan. Lima orang dibawa ke Maluku Utara dengan menggunakan speedboat dan dua orang sudah dimakamkan di Kabupaten Buru," kata Kepala Kantor Basarnas Pencarian dan Pertolongan Ambon, Muhammad Arafah, dikutip RRI, hari Senin (10/3/2025).

Sedangkan korban selamat dari peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu (8/3/2925) itu sebanyak enam orang. Arafah membenarkan peristiwa ini bukan yang terjadi pertama kali dan sebelumnya telah terjadi.

"Beberapa kejadian memakan korban. Karena ini merupakan tambang Ilegal dan masyarakat melakukan aktivitas tambang di Gunung Botak," katanya.

Menurut dia, masyarakat yang melakukan kegiatan tambang Ilegal itu tidak hanya berasal dari Kabupaten Buru. Tetapi ada juga yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara. "Tempat ini telah dijaga oleh aparat. Entah dari sisi  mana mereka bisa masuk ke lokasi tambang Ilegal ini," katanya.

Setelah peristiwa longsor tersebut, ini Basarnas Ambon bersama Polres Kabupaten Buru melaksanakan pengecekan kembali ke lokasi kejadian pada hari Senin (10/3) ini dengan melibatkan masyarakat setempat.

"Pengecekan dilakukan dengan jalan kaki membutuhkan waktu dua jam. Karena sulitnya mencapai lokasi tambang Ilegal ini," katanya.

Lokasi kejadian tambang Ilegal ini telah di pasangi police line oleh pihak Kepolisian. Hal itu dilakukan untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home