Tujuh Pernyataan Sikap Menteri Agama Negara Serumpun
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Pertemuan tahunan tidak resmi Menteri-menteri Agama Negara Brunei Darussalam, Republik Indonesia, Malaysia, dan Republik Singapura (Mabims) yang tahun ini memasuki penyelenggaraan ke-16, yang diselenggarakan di Denpasar, Bali, pada Rabu (3/12) menghasilkan tujuh pernyataan sikap.
Pernyataan sikap MABIMS yang dibacakan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin itu sebagai berikut:
1. Menolak penggunaan terminologi “jihad” untuk kepentingan ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.
2. Menolak segala bentuk ekstremisme, radikalisme, dan terorisme yang mengatasnamakan Islam.
3. Mengutuk segala bentuk kejahatan kemanusiaan atas nama Islam yang berakibat pada hilangnya nyawa, cacat fisik, trauma psikis, dan kemanusiaan secara ekonomi.
4. Menolak menggunakan cara-cara kelompok ekstremis, radikalis, dan teroris untuk menanggulangi kasus ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.
5. Mengimbau kepada setiap orang, terutama kalangan generasi muda, untuk tidak bergabung dengan gerakan ekstremisme, radikalisme, dan terorisme yang mengatasnamakan Islam.
6. Mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta mewaspadai segala bentuk kegiatan yang mengarah kepada aksi ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.
7. Mengimbau kepada seluruh kaum Muslimin untuk tidak mendukung ISIS dalam bentuk apapun, karena ISIS merupakan gerakan teror yang mengatasnamakan Islam.
Tujuh pernyataan sikap tersebut merupakan wujud keprihatinan terhadap sejumlah aksi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang mengatasnamakan Islam. (kemenag.go.id)
Editor : Sotyati
Israel Pada Prinsipnya Setuju Gencatan Senjata dengan Hizbul...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Siaran media Kan melaporkan bahwa Israel pada prinsipnya telah menyetujui...