Tujuh Politisi Pro Demokrasi Hong Kong Ditangkap
HONG KONG, SATUHARAPAN.COM-Tujuh politisi pro demokrasi di Hong Kong ditangkap pada hari Minggu (1/11) karena protes dan pertikaian yang meletus di badan legislatif kota itu awal tahun ini. Ini penuntutan terbaru yang menargetkan lawan-lawan Beijing di kota yang terpecah belah.
Tujuh politisi, empat di antara mereka adalah anggota parlemen, ditangkap atas tuduhan "penghinaan" dan "mencampuri" anggota Dewan Legislatif kota pada awal Mei, kata polisi.
Kamar di Dewan tersebut mengesahkan undang-undang semi otonom Hong Kong, tetapi hanya setengah dari kursinya yang dipilih secara langsung dan sistem penunjukan yang rumit memastikan pembentukan Dewab kota yang pro Beijing semuanya menjamin mayoritas.
Perkelahian dan protes secara rutin pecah, dengan minoritas pro demokrasi sering menggunakan filibuster, nyanyian dan penghalang lain untuk mencoba dan menghentikan RUU yang mereka lawan.
Pada 8 Mei, konfrontasi pecah di komite yang memutuskan RUU mana yang akan diperdebatkan. Pihak oposisi telah menggunakan filibustering berbulan-bulan untuk menghentikan pengangkatan pemimpin komite. Kubu pro Beijing menanggapi dengan memasang paksa salah satu politisi mereka ke kursi komite.
Itu memicu adegan kemarahan dan protes di ruangan itu dengan anggota parlemen dari kedua belah pihak menggunakan plakat untuk memprotes di tengah cemoohan dan penghalang fisik yang riuh.
Penjaga keamanan dan anggota parlemen pro Beijing akhirnya menarik sebagian besar politisi pro demokrasi dari majelis dan pelantikan ketua komite dilanjutkan.
Seorang politisi pro Beijing terlihat di siaran langsung menyeret lawannya keluar dengan memegang kerah bajunya, sebuah insiden yang memicu penuntutan pribadi yang sedang berlangsung.
Tindakan polisi pada hari Minggu memilih politisi pro demokrasi untuk ditangkap dan merupakan yang terbaru dari serangkaian penuntutan yang diluncurkan terhadap kritikus Beijing.
UU Keamanan
Ketidakmampuan warga Hong Kong untuk memilih pemimpin dan anggota parlemen mereka telah menjadi jantung dari penolakan yang meningkat terhadap aturan Beijing, termasuk protes demokrasi yang besar dan sering kali disertai kekerasan yang meletus tahun lalu.
Lebih dari 10.000 orang ditangkap dan pengadilan sekarang dipenuhi dengan persidangan, banyak di antaranya melibatkan anggota parlemen oposisi dan tokoh terkemuka.
Sebagai tanggapan langsung terhadap protes tersebut, Beijing lewat badan legislatif memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru yang luas di Hong Kong pada akhir Juni.
Beijing mengatakan hukum itu telah memulihkan stabilitas. Para kritikus mengatakan itu telah memberikan pukulan telak bagi kebebasan kota yang sudah gagap.
Politisi yang ditangkap bisa menghadapi hukuman satu tahun penjara jika terbukti bersalah. Namun, Kantor Penghubung, yang mewakili pemerintah pusat Beijing di kota itu, telah memperingatkan bahwa protes legislatif di masa depan merupakan salah satu kejahatan keamanan nasional baru, yang membawa hukuman penjara 10 tahun hingga seumur hidup.
Pada bulan September, pemilihan legislatif ditunda selama satu tahun dengan pihak berwenang menyalahkan munculnya pandemi virus corona. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...