Tunjangan PNS DKI Hari Ini Cair
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tunjangan Pendapatan Kerja Daerah (TKD) untuk pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta hari ini, Senin (16/3) dipastikan telah cair.
Tunjangan yang belum turun sejak Februari ini dipastikan Sekretaris Daerah Saefullah telah dibayarkan hari ini.
“TKD sudah cair, tapi sebatas yang sampai tempo hari yang dikenal dengan TKD statis itu,”ujar Saefullah seusai rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/3).
TKD statis pun dicairkan penuh, tidak hanya 50 persen.
Namun hingga pukul 13.00 WIB siang tadi, tunjangan itu belum masuk ke rekening PNS.
“Belum ada tanda-tanda uang (tunjangan, Red) masuk. Mungkin malam nanti,”ujar PNS golongan IIb yang ditemui di Kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada satuharapan.com.
Besaran TKD statis ini berbeda-beda tiap jabatan. Untuk camat, TKD statis per bulan bisa mendapat Rp 19.008.000, wali kota Rp 29.925.000, kepala Biro Rp 27.900.000, kepala dinas Rp 29.925.000, kepala badan Rp 31.455.000. Sementara untuk staf bisa menerima Rp 9.000.000,00 hingga Rp 13.000.0000,00 jika digabung dengan gaji pokok.
Sebelumnya, tunjangan itu seharusnya diterimakan setiap tanggal 18 setiap bulannya. Namun tunjangan ini tak cair selama dua bulan hingga Maret ini.
Keterlambatan pencairan TKD yang dijanjikan Pemprov DKI terjadi karena persoalan APBD belum selesai.
Kendati APBD 2015 belum disahkan, pencairan TKD statis ini menggunakan anggaran dana mendahului.
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...