Turki Cabut Keadaan Darurat Saat Situasinya “Membaik”
STRASBOURG, SATUHARAPAN.COM - Keadaan darurat yang diumumkan di Turki setelah kudeta gagal akan dicabut hanya jika keadaan memungkinkan langkah tersebut, ungkap Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu pada hari Rabu (13/10).
“Segera setelah kami memulihkan keadaan secara menyeluruh, kami akan mencabut status keadaan darurat,” ujar Cavusoglu dalam konferensi pers di markas Dewan Eropa di Strasbourg.
Sejak tragedi kudeta, puluhan ribu orang dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepolisian dan perwira militer, hakim, guru, pegawai negeri dan jurnalis, telah ditangkap atau dipecat di bawah keadaan darurat tersebut, yang pekan lalu diperpanjang sampai tiga bulan berikutnya.
Aksi penumpasan yang menargetkan orang-orang yang diduga memiliki hubungan dengan terduga dalang kudeta, ulama Fethullah Gulen, telah membuat gelisah sekutu Barat Turki, termasuk Uni Eropa, yang memperingatkan agar aksinya dilakukan sesuai dengan aturan hukum.
Di dalam Turki, para aktivis mengatakan bahwa aksi penumpasan itu dimanfaatkan untuk membungkam perlawanan politik yang sah.
“Kami bekerja sama dengan Dewan Eropa, kami menginformasikan semua tindakan hukum yang kami ambil dan proses ini sangat transparan dan sesuai dengan Konvensi serta nilai-nilai dasar Dewan Eropa,” ujar Cavusoglu. (AFP)
Maluku Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu
AMBON, SATUHARAPAN.COM - Balai Bahasa Provinsi Maluku menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tah...