Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 09:07 WIB | Sabtu, 25 Desember 2021

Turki dan Armenia Bahas Normalisasi Hubungan

Menteri Luar negeri Turki, Mevlut Cavusoglu. (Foto: dok. Ist)

ANKARA, SATUHARAPAN.COM-Turki dan Armenia menunjuk perwakilan khusus untuk membahas langkah-langkah untuk menormalkan hubungan mereka, kata menteri luar negeri Turki.

Berbicara di parlemen selama debat mengenai anggaran kementeriannya pada Senin 920/12) malam, Mevlut Cavusoglu juga mengatakan penerbangan charter antara Istanbul dan Yerevan akan segera dimulai kembali.

“Kami telah berkonsultasi dengan Azerbaijan. Segera, kami akan saling menunjuk perwakilan khusus dengan Armenia untuk langkah-langkah menuju normalisasi dan kami akan bertindak bersama dengan Azerbaijan di setiap langkah,” kata Cavusoglu kepada parlemen.

Turki dan Armenia tidak memiliki hubungan diplomatik dan Turki menutup perbatasan bersama mereka pada tahun 1993, sebagai bentuk solidaritas dengan Azerbaijan yang terkunci dalam konflik dengan Armenia atas sengketa wilayah Nagorno-Karabakh.

Pada tahun 2009, Ankara dan Yerevan mencapai kesepakatan untuk menjalin hubungan formal dan untuk membuka perbatasan bersama mereka, tetapi Turki kemudian mengatakan tidak dapat meratifikasi kesepakatan sampai Armenia menarik diri dari Nagorno-Karabakh. Wilayah itu terletak di dalam Azerbaijan tetapi berada di bawah kendali pasukan etnis Armenia yang didukung oleh Armenia.

Tahun lalu, Turki sangat mendukung Azerbaijan dalam konflik enam pekan dengan Armenia atas Nagorno-Karabakh yang berakhir dengan kesepakatan damai yang ditengahi Rusia yang membuat Azerbaijan menguasai sebagian besar Nagorno-Karabakh.

Cavusolgu tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang langkah-langkah untuk menormalkan hubungan, tetapi mengatakan kepada parlemen bahwa Turki dan Azerbaijan sekarang terlibat dalam upaya "diplomasi yang intens" untuk membawa perdamaian dan kemakmuran ke wilayah Kaukasus.

Turki dan Armenia memiliki permusuhan lebih dari satu abad atas kematian sekitar 1,5 juta orang Armenia dalam pembantaian, deportasi dan pawai paksa yang dimulai pada tahun 1915 di Turki Ottoman. Sejarawan secara luas melihat peristiwa itu sebagai genosida.

Turki dengan keras menolak label genosida, mengakui bahwa banyak yang tewas di era itu, tetapi bersikeras bahwa jumlah korban tewas meningkat dan kematian diakibatkan oleh kerusuhan sipil. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home