Turki Hukum Penjara Seumur Hidup 121 Tersangka Kudeta
ANKARA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Turki pada hari Jumat (26/6) menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada 121 orang, karena ikut serta dalam percobaan kudeta 2016 untuk menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan, kata media pemerintah melaporkan.
Pengadilan di Ankara memvonis 86 tersangka lebih berat menjadi hukuman seumur hidup, karena "melanggar konstitusi" sementara 35 orang dijatuhi hukuman seumur hidup karena kejahatan yang sama, kata kantor berita resmi Anadolu.
Hukuman seumur hidup yang semakin berat memiliki persyaratan penahanan yang lebih keras. Itu dijatuhkan untuk menggantikan hukuman mati yang dihapuskan Turki pada tahun 2004 sebagai bagian dari upayanya untuk bergabung dengan Uni Eropa.
Sebanyak 245 tersangka diadili dalam kasus yang terkait dengan peristiwa di Komando Umum Gendarmerie pada malam 15 Juli 2016 di ibu kota Turki.
Tersangka lain adalah mantan kolonel Erkan Oktem, diberi sembilan hukuman seumur hidup karena “pembunuhan yang disengaja,” kata laporan Anadolu. Kudeta yang gagal menyebabkan 248 orang tewas, tidak termasuk 28 dari pelaku kudeta gagal.
Menteri Kehakiman Turki, Abdulhamit Gul, pekan lalu mengatakan 15 persidangan terkait kudeta berlanjut dari total 289 dalam apa yang merupakan proses hukum terbesar dalam sejarah modern Turki.
Setelah istirahat tiga bulan karena pandemi virus corona, pengadilan di Turki dilanjutkan bulan ini termasuk untuk pengadilan kudeta utama yang berfokus pada peristiwa di sebuah pangkalan udara di Ankara yang dipandang sebagai pusat para pelaku kudeta. Pengadilan dimulai pada pada 2017 dan diharapkan akan segera selesai.
Turki mengatakan ulama Muslim yang berbasis di Amerika Serikat, Fethullah Gulen, memerintahkan kudeta yang gagal itu. Namun klaim itu dibantah keras oleh Gulen.
Puluhan ribu orang telah ditangkap karena dugaan hubungan dengan Gulen, sementara lebih dari 100.000 telah dipecat atau ditangguhkan dari jabatan publik karena kecurigaan yang sama.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...