Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 10:10 WIB | Rabu, 28 Desember 2016

Turki Larang Penyiaran Terkait Pembunuhan Dubes Rusia

Ilustrasi: Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri acara pemakaman Duta Besar Rusia untuk Turki, Andrei Karlov, yang tewas ditembak dalam acara pembukaan pameran foto. (Foto: NBC News)

ANKARA, SATUHARAPAN.COM - Sebuah pengadilan Turki memberlakukan larangan siaran terkait laporan penyelidikan kasus pembunuhan Duta Besar Rusia untuk Ankara, Andrei Karlov, pada pekan lalu, kata media pemerintah pada Selasa (27/12).

Seorang polisi Turki melepaskan tembakan ke arah Karlov ketika Karlov sedang menyampaikan pidato dalam pembukaan pameran foto, dalam sebuah aksi pembunuhan yang mengejutkan Rusia dan Turki.

Sebuah pengadilan Ankara menyetujui permintaan para jaksa untuk melarang penyiaran terkait pembunuhan tersebut -- yang terekam dalam sebuah video -- sekaligus proses penyelidikannya, kata kantor berita negara Anadolu.

Pelarangan tersebut termasuk berita tentang para saksi, korban atau tersangka dalam insiden itu.

Putusan itu mengatakan bahwa berita tersebut dapat merugikan penyelidikan dan keamanan nasional. Larangan tersebut akan diberlakukan selama proses penyelidikan berlangsung.

Belum jelas apa yang menyebabkan larangan tersebut sepekan setelah insiden pada 19 Desember itu, namun larangan itu muncul satu hari setelah harian Hurriyet menerbitkan perincian wawancara dengan saudari tersangka penembakan, Mevlut Mert Altintas.

Saudarinya, bernama Seher O., mengatakan saudaranya telah “dicuci otaknya” saat mengikuti sekolah polisi di Izmir.(AFP/Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home