Turki: Larangan Pemakaian Jilbab UE Perkuat Tren Antimuslim
ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM - Turki pada Selasa (14/3) mengkritik putusan pengadilan tinggi Uni Eropa bahwa perusahaan-perusahaan Eropa dapat melarang karyawan mengenakan simbol agama atau politik termasuk jilbab, mengatakan putusan itu akan meningkatkan sentimen antimuslim.
“Keputusan Pengadilan Eropa mengenai jilbab saat ini hanya akan memperkuat tren antimuslim dan xenophobia,” kata juru bicara Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Ibrahim Kalin, di Twitter.
“Quo vadis Europa (Ke mana Eropa akan dibawa),” imbuhnya.
Respons tersebut muncul saat Turki terlibat perselisihan sengit dengan Jerman, Belanda dan negara-negara Uni Eropa lain terkait larangan pejabat Turki mengadakan kampanye di luar negeri untuk mempromosikan referendum yang akan memperluas kekuasaan Erdogan.
Pengadilan Eropa (European Court of Justice/ECJ) mengatakan jika perusahaan memiliki aturan internal yang melarang penggunaan “simbol politik, filosofis atau agama” itu bukanlah “diskriminasi langsung.”
Pengadilan yang berbasis di Luksemburg itu sedang mempertimbangkan kasus seorang perempuan muslim yang dipecat perusahaan keamanan G4S di Belgia setelah dia bersikeras mengenakan jilbab.
Turki bulan lalu mengatakan pihaknya mencabut larangan personel perempuan mengenakan jilbab di angkatan bersenjata negara tersebut yang sekuler, lembaga terakhir yang melarang penggunaan jilbab. (AFP)
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...