Turki Perpanjang Keadaan Darurat Pascakemenangan Referendum
ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM - Turki dijadwalkan untuk memperpanjang keadaan darurat yang hampir sembilan bulan berlangsung setelah Presiden Recep Tayyip Erdogan memenangkan referendum kunci untuk meningkatkan kekuatannya, lapor CNN Turki dan televisi NTV pada hari Senin (17/4).
Keputusan untuk memperpanjang darurat itu, pertama kali diberlakukan setelah gagal kudeta pada 15 Juli, dibuat pada pertemuan dewan keamanan tinggi Turki di istana presiden dari 1630 GMT, kata laporan tersebut.
Wakil Perdana Menteri Nurettin Canikli mengonfirmasi kepada televisi A Haber bahwa isu tersebut akan dibahas pada pertemuan itu.
Sementara itu Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan kembali bergabung dengan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa setelah sebuah referendum kunci untuk memperluas kekuasaanya, kata seorang pejabat partai tersebut pada hari Senin (17/4).
"Kami akan menawarkan keanggotaan untuk Erdogan setelah 27 dan 28 April," ujar Mustafa elitas, kepala fraksi AKP, yang Erdogan menjadi salah satu pendirinya, seperti dikutip oleh televisi swasta NTV.
Setelah terpilih sebagai presiden pada 2014, Erdogan harus berpisah dengan partai tersebut di bawah prinsip imparsialitas konstitusi, tetapi perubahan tersebut direncanakan untuk disahkan oleh pemilihan suara pada hari Minggu agar membuka jalan bagi seorang presiden berafiliasi dengan partai. (AFP)
Editor : Melki Pangaribuan
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...