Turki Vonis Terdakwa Kudeta dengan 79 Hukuman Seumur Hidup
ANKARA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap puluhan orang pada hari Kamis (26/11), dari sekitar 500 terdakwa yang terkait kudeta tahun 2016, termasuk komandan militer dan pilot.
Mereka dituduh melakukan upaya kudeta tahun dari sebuah pangkalan udara dekat ibu kota Ankara yang didalangi oleh ulama Turki yang berbasis di Amerika Serikat, Fetullah Gulen, menurut kantor berita Anadolu.
Lebih dari 250 orang tewas dalam upaya menggulingkan pemerintah pada 15 Juli 2016 ketika tentara menguasai pesawat tempur, helikopter dan tank dan berusaha untuk mengambil kendali atas lembaga-lembaga negara utama.
Pengadilan di ibu kota Ankara, menurut surat kabar Hurriyet, menjatuhkan 79 hukuman seumur hidup kepada mantan letnan kolonel Hasan Husnu Balikci, yang mengebom parlemen Turki.
Sementara itu, mantan pilot pesawat tempur Muslim Macit, yang menewaskan 15 orang di dekat kompleks kepresidenan selama upaya kudeta, menerima 16 hukuman seumur hidup. Macit telah menjatuhkan dua bom MK-82 dari pesawat jetnya di persimpangan dan tempat parkir di sekitar kompleks kepresidenan, juga melukai tujuh orang.
Pengadilan juga menghukum mantan letnan Mustafa Mete Kaygusuz, yang mengirim instruksi pengeboman ke jet F-16 yang dibajak oleh putchist selama upaya kudeta, dengan 79 hukuman seumur hidup.
Mantan Komandan Pangkalan Tanker ke-10 Incirlik, Bekir Ercan Van, yang menyediakan bahan bakar untuk pilot, dijatuhi 79 hukuman seumur hidup. Sedangkan warga sipil Kemal Batmaz, Hakan Cicek, Nurettin Oruc, Harun Binis, yang memimpin upaya kudeta dari Akinci Base, masing-masing menerima 79 hukuman seumur hidup.
Pengadilan tersebut adalah yang paling terkenal dari lusinan kasus pengadilan yang menargetkan ribuan orang yang dituduh terlibat dalam upaya kudeta, yang oleh Ankara dituduhkan didalangi oleh Fethullah Gulen.
Gulen yang berusia 79 tahun itu, yang pernah menjadi sekutu Erdogan dan membantah terlibat dalam kudeta, adalah satu dari enam terdakwa yang diadili secara in absentia. Sebanyak 475 orang diadili, 365 di antaranya dalam tahanan.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...