Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 07:31 WIB | Jumat, 27 November 2020

Empat Siswa di Prancis Didakwa Terkait Pemenggalan Guru

Lilin dinyalakan di tugu peringatan sementara oleh orang-orang yang berkumpul untuk memberi penghormatan kepada Samuel Paty, guru sejarah yang dipenggal kepalanya di jalan di pinggiran kota Paris, di Conflans-Sainte-Honorine. Penyalaan lilin itu sebagai bagian dari penghormatan nasional, di Nice, Prancis, pada 21 Oktober 2020. (Foto: dok. Reuters)

PARIS, SATUHARAPAN.COM-Empat siswa remaja telah didakwa di Prancis terkait pembunuhan guru Samuel Paty, termasuk tiga anak karena diduga menunjukkan guru itu kepada pembunuhnya, kata sumber pengadilan hari Kamis (26/11).

Tiga siswa dituduh terlibat pada awal bulan ini atas pemenggalan kepala terhadap Paty bulan lalu, yang telah menunjukkan kepada siswanya kartun Nabi Muhammad sebagai bagian dari pelajaran tentang kebebasan berbicara.

Tiga dari empat siswa yang didakwa hari Kamis itu diduga mengidentifikasi Paty dengan pembunuhnya, Abdullakh Anzorov yang berusia 18 tahun, yang kemudian melacak dan memenggalnya di jalan dekat sekolahnya.

Ketiganya, yang berusia antara 13 dan 14 tahun, didakwa dengan "keterlibatan dalam pembunuhan teroris," kata sumber itu.

Siswa yang keempat adalah putri Brahim Chnina, yang meluncurkan kampanye daring yang ganas melawan Paty yang mengecam penggunaan kartun oleh guru yang diterbitkan oleh mingguan satir “Charlie Hebdo”.

Dia telah didakwa dengan "kecaman fitnah" terhadap Paty setelah menghubungkan versinya tentang kejadian di kelas, meskipun dia sebenarnya tidak menghadiri pelajaran kewarganegaraan itu.

Pembunuhan Paty memicu kemarahan yang mendorong Presiden Prancis, Emmanuel Macron, untuk menindak ekstremisme dan kekerasan di negara itu yang menghadapi gelombang serangan ekstremis sejak 2015 yang telah menewaskan lebih dari 250 orang. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home