TVRI Dicurigai Praktekkan Blocking Time
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Roy Thaniago, Direktur Remotivi, sebuah grup yang memantau tayangan televisi di Indonesia berpendapat bahwa blocking time hanya diperbolehkan untuk siaran-siaran komersial dan bukan yang sifatnya ideologi, politik, dan tokoh. Pendapat ini disampaikan terkait tayangan Muktamar Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang disiarkan TVRI.
TVRI harus netral dan independen. Ketika TVRI menghadirkan HTI harus pula disertai pembanding yang counter HTI, yaitu menghadirkan pandangan lain yang mendukung demokrasi. “Artinya jangan sendirian biar adil. Tetapi kalau hanya pandangan-pandangan tunggal berarti ini ‘kan dugaannya blocking time." Kata Roy dalam wawancara dengan satuharapan.com.
"HTI membeli waktu siar TVRI untuk kepentingan mereka. Ini patut dicurigai, hanya dengan pandangan tunggal, dengan adanya HTI semata, bukan sebuah liputan dua kubu untuk saling berdialog, ini patut dicurigai sebagai bentuk dari blocking time. Blocking time ini sendiri adalah pelanggaran dalam Undang-Undang Penyiaran,” kata Roy Thaniago.
“Penolakan terhadap hal ini bukan berarti kita mengabaikan atau tidak menghormati keberagaman ekspresi. Saya bilang, HTI boleh ada. Ini bukan berarti kami mengabaikan atau tidak menghormati keberagaman berekspresi. Tetapi ini harus pembatasan kebebasan menurut saya bisa dibenarkan sejauh demi terciptanya kebebasan yang lebih besar.”
“Dengan kemunculan HTI saja, dengan menyiarkan nilai-nilai yang bertentangan dengan ideologi negara kita, bagi saya itu sendiri sudah bermasalah. Memang akan lebih baik misalkan bentuknya dialog. Ini yang tadi saya ngomong soal lebih baik ada kubu lain memberikan argumen. Dengan adanya HTI mengindikasikan dugaan blocking time. Secara prinsip, suara-suara semacam HTI tidak boleh hadir dalam TV nasional kita.”
TVRI sekarang sudah beralih rupa menjadi TV publik bukan lagi TV milik negara. TV publik berarti TV yang bekerja untuk publik. Salah satu peran TV publik adalah merawat demokrasi dan keberagaman.
TVRI pada hari Kamis 6 Juni 2013 pukul 06.51 WIB menayangkan Muktamar Khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diadakan di Stadion Gelora Bung Karno pada hari Minggu 2 Juni 2013. Pembicara di acara muktamar itu mempermasalahkan Pancasila sebagai ideologi negara, nasionalisme, dan juga menolak demokrasi.
Editor : Yan Chrisna
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...