UE Ancam Inggris Terkait Sengketa Irlandia Utara
LONDON, SATUHARAPAN.COM - Hubungan antara Inggris dan Uni Eropa (UE), Jumat (5/3), mengalami krisis baru, hanya beberapa minggu setelah keduanya menyelesaikan kesepakatan perdagangan untuk mengakhiri drama berkepanjangan dari Brexit, keluarnya Inggris dari blok tersebut setelah menjadi anggota selama empat dekade.
Para pejabat UE berencana segera melancarkan tindakan hukum terhadap Inggris atas keputusan sepihak Inggris menunda pemberlakuan bagian dari kesepakatan Brexit selama beberapa bulan.
Kesepakatan tersebut mewajibkan pemeriksaan pabean pada barang-barang yang diperdagangkan oleh Inggris dan provinsi Irlandia Utara.
Inggris mengatakan penundaan itu akan memberi waktu para pedagang dan konsumen di Irlandia Utara yang dikuasai Inggris untuk menyesuaikan diri dengan aturan perdagangan baru dan rumit.
Aturan tersebut antara lain, mensyaratkan pemeriksaan kesehatan dan sertifikat untuk pengiriman makanan dan ternak.
Inggris dan UE menyetujui aturan baru untuk menghindari pembentukan perbatasan antara Republik Irlandia dan Irlandia Utara, yang melanggar perjanjian perdamaian Jumat Agung 1998 yang ditengahi AS.
Berdasarkan kesepakatan Brexit, Provinsi Irlandia Utara, tetap berada di pasar tunggal bebas tarif Eropa.
Sejak ditandatanganinya kesepakatan terakhir Brexit pada bulan Desember, supermarket di provinsi tersebut mengeluhkan kekurangan bahan pokok makanan Inggris.
Maros Sefcovic, Wakil Presiden Komisi Eropa, mengatakan kepada Financial Times bahwa pengumuman penundaan pelaksanaan pada tengah minggu oleh pemerintah Inggris merupakan "kejutan yang sangat negatif." (VOA)
OpenAI Luncurkan Model Terbaru o3
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Dalam rangkaian pengumuman 12 hari OpenAI, perusahaan teknologi kecerdasan...