UE Setuju Perpanjangan Kontrol Perbatasan di Zona Schengen
BRUSSEL, SATUHARAPAN.COM - Negara-negara anggota Uni Eropa (UE) pada hari, Kamis (12/05), menyetujui perpanjangan kontrol perbatasan sampai dengan enam bulan ke depan di zona bebas paspor Schengen yang diperkenalkan kembali di beberapa tempat sebagai respons atas krisis imigran.
Dewan Eropa yang mewakili 28 negara anggota UE mendukung rekomendasi tersebut yang disampaikan pekan lalu oleh Komisi Eropa eksekutif. Komisi Eropa menerima permintaan perpanjangan dari negara Jerman, Austria, Denmark dan Swedia serta negara non-Uni Eropa diantaranya dari Norwegia yang masuk dalam anggota Schengen.
Sejak tahun 2015, beberapa negara di zona Schengen telah memberlakukan kembali kontrol perbatasan karena krisis imigran terburuk sejak Perang Dunia II. Sebelumnya mereka memperbolehkan perjalanan antarperbatasan. Aturan Uni Eropa menetapkan bahwa beberapa negara yang berada dalam kondisi darurat dapat memberlakukan kembali kontrol perbatasan hingga dua tahun.
“Austria, Jerman, Denmark, Swedia dan Norwegia harus menjaga kontrol perbatasan sementara secara proporsional maksimal selama enam bulan,” kata dewan dalam pernyataan yang mengumumkan perpanjangan tersebut.
“Kontrol perbatasan harus ditargetkan dan dibatasi dalam lingkup, frekuensi, lokasi dan waktu,” ungkapnya.
Negara-negara anggota seperti Jerman, Austria, Denmark dan Swedia mengatakan bahwa serangan pada 13 November di Paris dan 22 Maret di Brussel juga “menunjukkan bahwa kelompok teroris kemungkinan akan mencoba mengambil keuntungan dari kurangnya pemeriksaan di perbatasan. (AFP)
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...