UEA dan Kuwait Grebeg Pengedar Narkoba, Sita 3,7 juta Pil Lyrica
ABU DHABI, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang di Uni Emirat Arab (UEA) dan Kuwait telah melakukan penggrebegan narkoba besar-besaran, menyita lebih dari 3,7 juta pil Lyrica dan menangkap tiga anggota geng penyelundup.
Kantor berita negara UEA, WAM, mengatakan pada hari Jumat (8/3) bahwa seorang pria ditangkap di emirat Ajman setelah ditangkap dengan 2,75 juta tablet Lyrica, zat narkotika yang diperoleh secara ilegal, obat yang digunakan untuk mengobati epilepsi dan kecemasan.
Penangkapan itu terjadi setelah dua orang lainnya ditangkap di Bandara Internasional Kuwait setelah ditemukan membawa satu juta tablet.
“Melalui pertukaran informasi antara Kementerian Dalam Negeri kedua negara, operasi geng perdagangan manusia yang membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat ini dapat dibongkar,” kata WAM.
Pregabalin, juga dikenal dengan nama merek Lyrica, merupakan obat antiepilepsi yang juga digunakan untuk meredakan nyeri kronis. Namun, hal ini dapat disalahgunakan karena pengguna mungkin merasakan euforia, relaksasi, dan ketenangan. Penyakit ini telah dikaitkan dengan kematian di Inggris.
Brigadir Saeed Abdullah al-Suwaidi, direktur jenderal unit Pengawasan Narkotika Federal di Kementerian Dalam Negeri UEA, menekankan pentingnya badan pengawas untuk menemukan, mengganggu, dan memotong sumber pendanaan jaringan kriminal.
Dubai secara teratur melakukan operasi untuk mencegah penyelundupan zat ilegal melintasi perbatasan UEA.
Bulan lalu, Bea Cukai Dubai telah menyita ganja dalam jumlah besar dari sebuah negara Afrika yang disamarkan dalam tas kiriman berlabel bawang merah.
Awal tahun ini, Bea Cukai Dubai menggagalkan upaya penyelundupan 234.000 pil Tramadol, sejenis obat yang dikenal sebagai analgesik opioid, dari sebuah negara Asia yang disembunyikan dalam kiriman handuk. (WAM)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...