UEA Larang Penerbangan Drone dan Pesawat Olah Raga Ringan
ABU DHABI, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Dalam Negeri Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan perpanjangan keputusannya untuk menghentikan semua operasi penerbangan oleh pemilik, praktisi, dan penggemar drone, termasuk pesawat olah raga ringan, hingga pemberitahuan lebih lanjut, kata kantor berita negara (WAM) pada hari Senin (21/2).
Kementerian mengatakan keputusan itu dibuat berkoordinasi dengan Otoritas Umum untuk Penerbangan Sipil, menambahkan bahwa peraturan yang berkaitan dengan penggunaan drone di UEA dan zona terbang yang diizinkan saat ini sedang ditinjau dan diubah.
Dikatakan juga bahwa entitas dan perusahaan yang memiliki kontrak kerja atau proyek komersial yang mengandalkan penggunaan drone harus berkomunikasi dengan Otoritas Umum Penerbangan Sipil untuk mendapatkan pengecualian dan izin yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan mereka. Ditambahkan bahwa mengabaikan pedomannya akan menghadapi konsekuensi hukum.
Keputusan untuk menghentikan semua aktivitas drone pribadi mulai berlaku pada 22 Januari. Kementerian telah mengutip penyalahgunaan baru-baru ini.
Editor : Sabar Subekti
Trump Luncurkan Perintah Eksekutif Mengejutkan Termasuk tent...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada hari Senin (20/1) mulai ...