Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 07:30 WIB | Sabtu, 06 Juni 2020

UEA Rilis Foto dan Identitas Pelanggar Pencegahan COVID-19

Sebuah poster yang dirilis kantor Kejaksaan Agung UEA menampilkan foto 13 pelanggar, dan nama disingkat, kebangsaan, serta denda yang dikenakan pada mereka yang melanggar aturan pencegahan COVID-19. (Foto: Al Arabiya)

DUBAI, SATUHARAPAN.COM-Kantor Kejaksaan Agung Uni Emirat Arab (UEA) merilis identitas orang yang melanggar aturan pencegahan virus corona (COVID-19) di negara itu. Poster yang dirilis itu termasuk foto dan nama13 pelanggar, kebangsaan mereka, dan denda yang dijatuhkan pada mereka yang bergantung pada pelanggaran yang mereka lakukan.

“Juru Bicara Penuntutan Darurat dan Krisis telah mengumumkan bahwa sebagai bagian dari upaya negara untuk memerangi COVID-19, menahan penyebarannya, dan memastikan kepatuhan warga dan warga UEA terhadap instruksi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, sejumlah orang dari berbagai kebangsaan telah ditangkap karena melanggar pedoman resmi,” kata pernyataan yang dirilis oleh kantor berita pemerintah, WAM.

Awal bulan lalu, UEA merilis daftar denda yang lebih ketat bagi mereka yang melanggar aturan dan pembatasan virus corona, terutama dalam kasus pelanggaran berulang.

Pelanggaran yang dilakukan termasuk tidak mematuhi langkah-langkah di fasilitas karantina, meninggalkan rumah pada jam malam, tidak mematuhi instruksi karantina, dan melanggar rawat inap wajib, melanggar larangan berkumpul dan berkumpul di tempat-tempat umum, pertanian, dan perkebunan, dan tidak patuh pada instruksi karantina di perusahaan swasta.

Pihak berwenang mengatakan tindakan hukum telah diambil dan tuntutan diajukan terhadap para pelanggar. Denda untuk pelanggaran sebesar US$ 816 hingga US$ 13.612.

Pada bulan April, pihak berwenang mengatakan 129 orang diajukan ke Kejaksaan Agung karena melanggar aturan karantina dan tidak berkomitmen pada periode waktu yang ditentukan.

Uni Emirat Arab memberlakukan beberapa denda baru bagi orang yang tidak mematuhi aturan karantina bulan lalu, sebagai upaya terbaru di negara itu untuk mengekang penyebaran virus corona.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home