Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 17:03 WIB | Jumat, 29 Januari 2016

UJN: Indonesia, Negara dengan Toleransi Tinggi

UJN: Indonesia, Negara dengan Toleransi Tinggi. (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Aktivis Universal Justice Network (UJN) yang terdiri atas berbagai ormas di belahan dunia, menyatakan, Indonesia dikenal luas sebagai negara multikultural dengan tingkat toleransi tinggi.

Hal ini disampaikan aktivis UJN saat berkunjung ke Kementerian Agama. Mereka diterima Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di Kantor Kemenag, hari Jum’at (29/1). Ikut hadir mendampingi Lukman, Kabalitbang dan Diklat, Abdurrahman Mas’ud, Kabiro KLN, Ahmad Gunaryo, dan Sesmen, Khoirul Huda.

Massoud Shadjareh, Ketua Islamic Human Rights Commission (IHRC), berharap, jangan sampai ke depan Indonesia hancur dan terpecah belah seperti negara-negara di Timur Tengah. Indonesia harus mampu terus toleran, moderat, dan tidak terseret seperti negara-negara Timur Tengah yang terus bertikai. Pemerintah Indonesia harus berperan aktif agar masyarakat hidup damai dan harmoni.

Kepada para aktivis, Lukman menjelaskan, bahwa masyarakat Indonesia sejak ratusan tahun silam terbiasa menerapkan kehidupan bertoleransi. Menurut Menag, nenek moyang bangsa Indonesia sudah terbiasa hidup berdampingan, meski beda paham agama, suku, ras, kebudayaan, dan lain sebagainya. 

“Saat ini, karena adanya revolusi di bidang teknologi informasi dan komunikasi, banyak masuk paham-paham yang sebenarnya tidak terlalu sesuai dengan jati diri bangsa kami. Paham tersebut, sedikit banyak mampu mempengaruhi sebagian masyarakat kami. Oleh karena itu, pemerintah mengedepankan lagi kearifan lokal, yakni hidup bertoleransi, tenggang rasa, hormat menghormati, dan lain sebagainya. Intinya, meski beda, kami akan berusaha untuk saling menghormati, karena masing-masing individu mempunyai hak untuk menjalankan keyakinannya, tanpa harus terganggu dan mengganggu. Pemerintah juga memperkuat peraturan perundang-undangan karena interaksi semakin komplek, maka memang harus ada aturan yang disepakati bersama yang mengatur interaksi tersebut agar hal-hal yang tidak diinginkan bersama, semaksimal mungkin bisa dihindari. Oleh karena itu, Kemenag telah menyiapkan RUU PUB,” kata Lukman.

Dikatakan Lukman, bangsa Indonesia memaknai agama dengan menjadikannya acuan dan panduan bagaimana berperilaku pada orang lain, bukan dijadikan sebagai acuan untuk menilai orang lain. 

“Alhamdulillah, Indonesia beruntung mempunyai ormas-ormas yang moderat seperti NU, Muhammadiyah, dan lain sebagainya. Indonesia juga mempunyai pondok pesantren, sebuah lembaga pendidikan khas Indonesia yang menjaga, memelihara, dan merawat Islam ala Indonesia yang moderat,” ujar Lukman. (kemenag.go.id)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home