Ukraina Akan Menerima Rp 29,7 Trilun Bunga Dana Rusia Yang Dibekukan di Belgia
BRUSSEL, SATUHARAPAN.COM-Ukraina akan menerima 1,7 miliar euro (setara Rp 29,7 triliun) dari pajak atas bunga yang diperoleh dari dana Rusia yang dibekukan setelah invasi Moskow terhadap negara tetangganya, kata perdana menteri Belgia pada hari Rabu (11/10).
Dana tersebut akan disalurkan ke Kiev tahun depan, kata Alexander De Croo pada konferensi pers di Brussels yang diadakan bersama dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy.
Belgia telah mengalokasikan 600 juta euro (setera Rp 10 triliun) untuk Ukraina tahun ini dengan dasar yang sama, menurut seorang pejabat pemerintah. “Pajak atas bunga aset-aset ini harus 100 persen ditanggung rakyat Ukraina,” kata De Croo.
Keputusan G-7 untuk membekukan aset Rusia segera setelah Kremlin memerintahkan invasi pada Februari 2022 menyebabkan pemblokiran dana sekitar US$300 miliar (setara Rp 4.600 triliun) di negara-negara peserta.
Bagian terbesarnya dimiliki di Eropa, sebagian besar di Belgia, yang menjadi tuan rumah Euroclear, sebuah perusahaan yang menangani transaksi sekuritas internasional.
De Croo mengatakan “ratusan miliar” euro aset Rusia dibekukan, sehingga menghasilkan bunga “miliar”.
Meskipun Ukraina telah menyerukan agar seluruh uang Rusia disalurkan untuk rekonstruksi pasca perang, negara-negara G-7 menolak penyitaan tersebut karena dianggap penuh dengan masalah hukum dan pelanggaran norma-norma global.
Namun uang yang dikumpulkan melalui bunga, yang mengacu pada suku bunga Bank Sentral Eropa, adalah hal yang wajar, menurut mereka.
De Croo mengatakan undang-undang Belgia mengizinkan prosedur tersebut, dan menyarankan agar negara-negara UE lainnya dapat mengikuti jejak tersebut.
Zelenskyy berada di Belgia untuk menghadiri pertemuan para menteri pertahanan NATO. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Kepala Pasukan UNIFIL: Posisi PBB di Lebanon Berisiko Didudu...
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Kepala pasukan penjaga perdamaian PBB mengatakan pada hari Jumat (1/11) bahw...