Loading...
SAINS
Penulis: Sotyati 11:48 WIB | Rabu, 09 September 2015

UKSW Resmikan Sentra Hak Kekayaan Intelektual

Kampus Universitas Kristen Satya Wacana di Salatiga. (Foto: uksw.edu)

SALATIGA, SATUHARAPAN.COM – Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga resmi memiliki Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Peresmian dilakukan Rektor UKSW Prof Dr (HC) Pdt John A Titaley ThD pada 28 Agustus, ditandai dengan penyerahan surat keputusan kepada Manajer Sentra HKI Agus Bambang Nugraha SH MH dalam acara Patent Drafting Workshop yang diselenggarakan oleh Biro Inovasi Riset (BIR), di Gedung G UKSW.

Pembentukan Sentra HKI, seperti disampaikan Rektor UKSW, merupakan salah satu bentuk dukungan universitas untuk kegiatan penelitian yang nantinya bermuara pada diperolehnya pengakuan HKI.

Rektor menyampaikan salah satu dosen UKSW, Iwan Setyawan, sudah mendapatkan sertifikat hak cipta untuk software iDaun-nya. Belum lama ini pula dua dosen lain mendapatkan sertifikat hak cipta. Dengan memulai langkah kecil itu, Rektor berharap UKSW bisa mendapatkan hak paten.

Pembantu Rektor V UKSW Neil S Rupidara SE MSc PhD menyatakan langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagai upaya untuk menjadi research university. Patent Drafting Workshop tersebut, contohnya, dilaksanakan untuk semakin membuka wawasan tentang paten dan cara pengurusannya mengingat potensi besar untuk mendapatkan paten itu.

Ir Timbul Sinaga MHum, Direktur Paten  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, pembicara dalam lokakarya itu, menjelaskan masih rendahnya paten di Indonesia di antaranya disebabkan masyarakat Indonesia yang masih bersifat komunal, sementara secara filosofis kekayaan intelektual dianggap sebagai refleksi masyarakat individualistik.

“Sebab lainnya adalah masih Kurangnya pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya paten juga jadi penyebab lain, di samping persepsi bahwa biaya pengurusan mahal dan keraguan terhadap hasil invensi yang dipatenkan akan dapat dikomersilkan.

Setiap tahun, menurutnya, ada sekitar 700 permohonan paten di Indonesia. Jumlah itu masih rendah jika dibandingkan dengan negara lainnya. Lebih setengah permohonan paten di dunia adalah dari Tiongkok. Tingginya permohonan paten di Tiongkok mengindikasikan teknologi  di negara itu luar biasa, yang berdampak pada pertumbuhan ekonominya yang juga tinggi.

Pada sisi lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bergantung pada kekayaan alam, tidak pada kekayaan intelektual. “Karena itu perguruan tinggi seharusnya tidak hanya menghasilkan karya-karya tulis, tetapi juga hasilkan paten dan teknologi,” katanya. (uksw.edu)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home