Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 09:44 WIB | Sabtu, 07 Maret 2015

Ulama NU: Banyak Umat Anggap Pajak Itu Upeti ke Pejabat

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masdar F Masudi dalam diskusi di Wahid Istitute dengan tema 'prospek pemberantasan korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (6/3) malam. (Foto: Endang Saputra).

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masdar F Masudi menilai kebanyakan masyarakat Indonesia masih menganggap membayar pajak tidak lebih dari sekadar membayar upeti kepada pejabat atau kepada pemerintah. Pajak belum dianggap sebagai kewajiban untuk membangun bagi kemaslahatan bersama.

"Sumber keuangan negara salah satunya adalah pajak (sedekah wajib/Zakat bagi umat Islam, Jizyah bagi non muslim)," kata Masdar dalam diskusi dengan tema 'Prospek Pemberantasan Korupsi'  di Wahid Institute, Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat, Jumat (6/3) malam.

Masdar berpendapat, sikap masyarakat terhadap korupsi sangat dipengaruhi oleh konsep yang dianut masyarakat tentang hakikat uang negara, terutama pajak sebagai sumber utama.

Masdar mengatakan sepanjang sejarah ada tiga konsep pajak sebagi pemasukan utama bagi negara.

Pertama kata Masdar pajak sebagai upeti (diaribah) untuk raja/negara.

" Yang kedua pajak sebagai imbal jasa (Jizyah) untuk negara/penguasa," kata dia.

Ketiga lanjut Masdar pajak sebagai sedekah wajib karena allah (Zakat) untuk kemasalahan seluruh rakyat terutama yang lemah.

"Dimanakah posisi kita hari ini, sebagaian sudah beranjak ke tahap kesadaran negara jizyah, tapi masih banyak yang ada di tahap kesadaran negara upeti," tanya dia.

"Bagaimana mereformasi diri menuju ke posisi tiga (negara-zakat, bersih dan berkembang untuk semua) itulah visi kita bersama," katanya.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home