Ulil: Umat Islam Perlu Baca Sains Modern Soal LGBT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), menjadi topik diskusi yang ramai diperbincangkan publik Tanah Air dalam dua pekan terakhir. Pro dan kontra pun hadir menyelimuti setiap sudut pandang dalam menyikapi fenomena LGBT itu. Mayoritas, publik menggunakan sudut pandang agama, dengan mengutip ayat dalam kitab suci yang mereka yakini.
Pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla, mengaku senang melihat diskusi mengenai LGBT yang sedang berlangsung di Indonesia. Menurutnya, meskipun menghadirkan kelompok yang pro dan kontra, diskusi tersebut memaksa publik mencari kebenaran informasi lewat berbagai sumber.
Dengan begitu, publik akan memiliki sudut pandang sendiri dalam melihat fenomena LGBT. “Kita harus bersyukur kalau sekarang ada diskusi soal LGBT yang cukup panas,” kata Ulil saat dihubungi satuharapan.com dari Jakarta, hari Sabtu (20/2).
Kepada umat Islam yang ikut dalam diskusi, Ulil menyarankan agar menggali informasi terkait perkembangan ilmu pengetahuan terkini mengenai LGBT. Sebab, dia mengatakan, kata ilmu dalam Alquran dituliskan berulang kali. Artinya, Islam adalah agama yang sangat menghargai Ilmu.
“Jangan hanya mempertahankan pandangan lama berdasarkan pada ilmu pengetahuan yang belum lengkap saat itu. Islam sangat menghargai ilmu dan wahyu pertama dalam Alquran adalah iqra, yang artinya bacalah,” ucapnya.
Sains Modern
Ulil menceritakan, berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, kini LGBT tidak lagi dianggap sebagai sebuah penyakit. Bahkan, dalam Panduan Penggolongan Diagnosis dan Gangguan Jiwa (PPDGJ) III Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dikeluarkan tahun 1993, homoseksual telah dihapus sebagai gangguan jiwa karena homoseksual tidak menunjukkan gejala apapun terkait dengan gangguan psikologis maupun mental.
Kemudian, dia melanjutkan, dalam kitab para psikolog dunia yaitu Diagnostic Statistics Manual (DSM) kelima telah mencabut homoseksual sebagai penyakit.
“Ini sejalan dengan langkah World Health Organisation yang mengeluarkan homoseksual dari daftar International Classification of Diseases (ICD) dengan dasar The Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) yang diterbitkan American Psychiatric Association (APA) pada tahun 1973,” ucapnya.
“Ini membuktikan bahwa homoseksual bukanlah sesuatu yang penyakit atau abnormal. Tapi preferensi seksual yang biasa,” dia menambahkan.
Ulil menegaskan, perkembangan ilmu pengetahuan kini telah menyatakan kaum homoseksual normal dan sama dengan kaum heteroseksual.
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...