UMB Berharap Tidak Ada Radikalisme dan Intoleransi
LEBAK, SATUHARAPAN.COM - Rektor Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta, Prof Ngadino Surip berharap paham radikalisme dan intoleransi di kampus perguruan tingginya itu tidak ada.
"Kita minta Direktorat Kemahasiswaan agar menjaga dan mengidentifikasi jika ada gejala-gejala yang menyimpang di kalangan mahasiswa," kata Ngadino saat kegiatan Rektor Menyapa di Kabupaten Lebak, Rabu (26/2).
Pihaknya mengapresiasi selama ini bahwa di kampus belum ditemukan mahasiswanya yang terpapar paham radikalisme maupun intoleransi.
Selama ini, rekrutmen penerimaan mahasiswa baru cukup ketat. Selain mengikuti seleksi tes akademik juga mereka nanti dibekali kedisiplinan dan tanggung jawab.
Selain itu, juga dibekali kegiatan bela negara dengan mencintai Tanah Air, juga semangat nasionalisme terhadap NKRI dan ideologi Pancasila.
Oleh karena itu, mahasiswa UMB yang jumlah mahasiswanya mencapai 35.000 orang dengan 24 program studi (Prodi) tidak ditemukan paham radikalisme dan intoleransi.
Disamping itu juga pihaknya belum pernah menerima kasus pelecahan seks maupun kekerasan atau perudungan.
"Kami akan bertindak tegas jika mahasiswa itu melakukan pelanggaran tata tertib, juga tidak disiplin dikenakan sanksi hingga pemecatan," tegasnya.
Menurut dia, mahasiswa juga dosen yang melakukan pelanggaran tentu akan diproses melalui lembaga taspos untuk menyelesaikan permasalahan sepanjang sudah masuk Surat Peringatan (SP) tahap 3.
Namun, pihaknya tetap sebelum SP tahap 3,terlebih dahulu dilakukan SP tahap 2 dan SP tahap 1.
"Kami bisa memberikan sanksi berat hingga pemecatan dari kampus UMB jika mereka sudah kategori SP tahap 3 itu," ujarnya.
Ia mengatakan, keberadaan UMB ingin membantu dan bermanfaat bagi masyarakat luas dengan memberikan beasiswa kepada pelajar berprestasi, tetapi dari keluarga tidak mampu ekonomi.
Pemberian beasiswa itu sebanyak 30 orang per tahun lulusan SMA dan 20 orang guru untuk melanjutkan pendidikan S-2.
"Kami ingin hadir untuk memberikan kontribusi terhadap masyarakat luas," lanjutnya. (Ant)
RI Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Ni...