Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 14:30 WIB | Rabu, 13 Januari 2016

Undang Enam Sekda, KPK Mulai Cegah Korupsi dari Daerah

Lima Pimpinan KPK Agus Rahardjo (kiri bawah), Basaria Panjaitan (tengah bawah), Alexander Marwata (kanan bawah), Laode Muhammad Syarif (kanan atas) dan Saut Situmorang (kiri atas) bersiap menyaksikan pameran foto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/12). Pameran foto yang bertajuk Mata Selular Antirasuah tersebut menggambarkan kegiatan-kegiatan di KPK dan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Ant)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) dari enam daerah yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat untuk membicarakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan pengadaan barang dan jasa.

"Kita akan minta Sekda enam daerah yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat ke KPK karena kita minta mereka memanfaatkan apa yang di KPK. Tiga provinsi pertama karena mempunyai banyak kasus di KPK, dan tiga provinsi lainnya karena mempunyai dana otonomi khusus yang lumayan besar. Kita akan undang dengan bagaian penindakan KPK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), lalu kita dengar apa masalahnya di sana," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di gedung KPK Jakarta, hari Selasa (12/1).

KPK saat ini sedang menangani perkara yang menjerat Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, dan anggota DPRD Sumut, serta pernah menangkap Gubernur Riau, Annas Maamun, serta mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

"Pencegahan terpadu diletakkan di bawah program koordinasi supervisi pencegahan dengan fokus kegiatan pertama pengelolaan APBD yang bebas intervensi. Jadi kami lihat apakah ada intervensi yang menyulitkan mereka, dan bagaimana mekanisme pemberian bansos atau hibah yang ideal dan bersumber dari APBD," ungkap Pahala.

Persoalan kedua adalah terkait pengadaan barang dan jasa.

"Apakah mereka sudah ada electronic procurement dan unit pengadaan, kalau ada kok masih tembus juga (korupsi)?" tambah Pahala.

Sedangkan persoalan ketiga yang diangkat adalah soal izin satu pintu, termasuk izin konsensi Sumber Daya Alam (SDA).

"Rencananya setelah mereka datang, kita dengar enam presentasi dari enam daerah tersebut dan selanjutnya kita akan datang dengan tim besar," ujar Pahala.

Tim yang dimaksud adalah Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, dan KPK.

"Itu yang akan dikembangkan ke depan, tetapi tidak tertutup untuk melibatkan dinas atau pemda atau sektor tertentu, tetapi kita fokus ke provinsi dulu," tambah Pahala. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home