UNHCR: 950 Anak di Rumah Detensi Imigrasi Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR) menyebutkan terdapat 950 anak yang berada di dalam rumah detensi imigrasi (Rudenim) di seluruh Indonesia, kata Komisioner Tinggi UNHCR Antonio Guterres.
Dari angka tersebut, lebih dari 440 anak yang tidak memiliki pendamping. Kondisi tersebut diperparah dengan total kapasitas dari fasilitas yang sangat terbatas.
Bertepatan dengan peringatan 25 tahun Konvensi Hak-Hak Anak (CRC), UNHCR mengimbau semua negara untuk mengakhiri penggunaan rumah detensi imigrasi untuk anak.
"Anak-anak yang datang ke negara lain untuk mencari perlindungan internasional berada dalam kondisi yang sangat rentan dan memiliki kebutuhan khusus. Yang pertama dan utama, kita harus memperlakukan mereka sebagai anak dan bukannya sebagai orang asing yang ilegal," katanya.
Meskipun sulit untuk mendapatkan jumlah yang pasti, UNHCR memperkirakan setiap harinya ada ribuan anak di dunia yang ditempatkan dalam rumah detensi untuk alasan keimigrasian.
"Praktik penempatan anak dalam rumah detensi imigrasi melanggar CRC dalam banyak hal dan itu harus dihentikan," Guterres menambahkan.
Sebagai pihak yang telah mengaksesi CRC, Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk mengakhiri praktik detensi bagi anak-anak.
Dengan dukungan UNHCR dan Church World Service (CWS), pemerintah telah membuka dua tempat penampungan untuk mengakomodasi anak-anak pengungsi imigran yang datang tanpa pendamping sebagai alternatif dari penempatan mereka di rumah detensi.
Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM) untuk memindahkan anak-anak yang telah diidentifikasi UNHCR sebagai pencari suaka dan pengungsi dari rumah detensi imigrasi ke tempat-tempat penampungan yang dikelola oleh pemerintah sekaligus mengakomodasi keluarga pengungsi yang memiliki anak-anak.
UNHCR terus bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dan komunitas di sekitarnya untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut mendapatkan penanganan alternatif yang layak terkait kondisi dan kebutuhan mereka.(Ant)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...