DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja
05:15 WIB | Selasa, 05 November 2013
Uni Emirat Arab Ancam Penjarakan Pengunggah Foto/Video Tanpa Izin
UNI EMIRAT ARAB, SATUHARAPAN.COM - Pihak berwenang di Uni Emirat Arab memperingatkan para pengguna media sosial di wilayahnya untuk tidak mengunggah foto atau video seseorang tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan pada orang tersebut. Memposting foto atau video online orang lain tanpa izin diancam hukuman penjara dan denda.
Laporan hari Senin (4/11) di surat kabar Al Ittihad mengatakan, posting foto atau video tanpa izin terancam hukuman hingga enam bulan penjara dan denda setinggi-tingginya sebanyak 500.000 dirham, atau hampir US$ 140.000.
UEA dikenal memiliki beberapa peraturan ketat yang berkaitan dengan pembatasan internet. Surat kabar itu mengutip pernyataan resmi dari Menteri Dalam Negeri UEA Letkol Salah al-Ghoul yang mengatakan, aturan berlaku untuk situs media sosial atau jaringan informasi lainnya.
Pada bulan Juli, polisi Dubai menahan seorang pria yang mengunggah sebuah video di internet tentang seorang warga UEA yang memukul seorang pengendara dari Asia Selatan setelah terjadi pertengkaran akibat masalah berkendara. (alarabiya.net)
KABAR TERBARU
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...