Uni Eropa Usulkan Larangan Barang-barang Plastik
BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM – Uni Eropa mengusulkan larangan terhadap produk-produk dari plastik seperti cotton buds, sedotan, pengaduk, dan pegangan balon, apabila pengganti untuk barang-barang itu mudah tersedia, dalam upaya mengurangi sampah yang mengotori pantai dan mencemari dasar samudera.
Komisi Eropa mengatakan, usulnya itu guna mengurangi separuh sampah laut untuk 10 benda yang paling menonjol dan mencegah kerusakan lingkungan, yang diperkirakan lebih dari 250 miliar dolar (Rp 3,5 triliun) dalam belasan tahun ke depan.
Wakil Presiden Uni Eropa Frans Timmermans mengatakan, peralatan makan tidak akan dilarang sepenuhnya, tetapi langkah-langkah akan diambil untuk membuat peralatan makan dari bahan yang mudah didaur ulang bila memungkinkan. Ia juga mengajukan usul baru guna memastikan pencemar bertanggung jawab.
Usul itu akan dipelajari parlemen Uni Eropa dan negara-negara anggota tetapi Timmermans berharap melihat hasilnya sebelum Mei 2019.
Dan tidak seperti banyak usul Uni Eropa yang segera dikritik oleh konsumen dan organisasi lingkungan karena terlambat, reaksi atas usul itu pada hari Senin (28/5) umumnya positif. (Voaindonesia.com)
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...