Usai Dijemput Paksa, Budi Supriyanto Langsung Ditahan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Setelah dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah sakit Muhammadiyah Roemani Semarang, hari Selasa (15/3), tersangka Budi Supriyanto resmi menjadi salah satu penghuni baru Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Budi mulai malam ini telah resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakpus," ujar Yuyuk Andriati, Plh Kabiro Humas KPK, saat diminta konfirmasinya melalui pesan singkat oleh satuharapan.com.
Budi yang keluar gedung KPK pada pukul 20.15 WIB dengan telah mengenakan rompi orange (rompi tahanan KPK), tidak mengeluarkan komentar apa pun ketika ditemui oleh awak media. Ia tidak menggubris awak media dan langsung memasuki mobil tahanan KPK yang menjemputnya di pelataran gedung KPK.
KPK menetapkan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, sebagai salah satu tersangka dalam kasus suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Dalam kasus ini, Budi mendapatkan hadiah atau janji berupa suap dari Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir, agar perusahaan itu mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk tahun anggaran 2016.
Akibat perbuatannya, Budi dianggap melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK juga menetapkan Damayanti, Julia, dan Dessy sebagai tersangka dugaan penerimaan suap masing-masing sebesar 33.000 dolar AS, sehingga totalnya mencapai 99.000 dolar AS.
Uang tersebut berasal dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir. Total komitmen Khoir adalah sebesar 404.000 dolar AS sebagai fee agar PT WTU mendapat proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku yang dicairkan melalui Kementerian PUPR.
Pada tahun 2016, di wilayah II Maluku yang meliputi Pulau Seram akan ada 19 paket pekerjaan yang terdiri atas 14 jalan dan 5 jembatan dan masih dalam proses pelelangan.
Editor : Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...