Usai Dilantik, Menag Dihadapkan Masalah Korupsi Haji
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama yang usai dilantik langsung dihadapkan pada masalah penyalahgunaan dana haji. Sang menteri, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan permasalahan sisa kuota haji merupakan persoalan dilematis yang dihadapi instansi Kementerian Agama setiap tahun.
“Sisa kuota itu dilematis dan tidak sederhana,” kata Lukman Hakim kepada wartawan usai dilantik sebagai Menteri Agama di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/6). Rencananya, ia besok akan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberi penjelasan masalah itu.
Lukman memaparkan selama ini sisa kuota tidak bisa diserap masing-masing provinsi karena ada jemaah yang antara lain akibat wafat dan sakit terjadi kekosongan.
Sedangkan jemaah yang akan menggantikan sesuai “urut kacang” belum tentu bisa menggantikan karena waktu persiapan yang hanya sekitar sebulan.
“(Sisa kuota) ini yang selama ini digunakan sebagai prerogatif` menteri,” katanya sambil menambahkan, inilah yang kerap menjadi permintaan instansi lainnya dan sejumlah ormas agama.
Menurut dia dilema penentuan sisa kuota itu bisa berpotensi korupsi tetapi kalau tidak digunakan berarti ada sisa kuota yang tidak termanfaatkan dan kekosongan itu adalah kemubaziran yang tidak ingin di masa depan disebut sebagai inefisiensi.
“Yang penting adalah transparansi dan tidak boleh lagi ada uang jemaah yang digunakan tidak pada yang seharusnya,” katanya.
Menag juga menyadari waktu untuk persiapan haji juga sebentar lagi dan untuk itu dirinya juga fokus untuk memulihkan demoralisasi sehingga pegawai Kemenag juga bisa mengembalikan lagi kepercayaan diri.
“Ini tidak sederhana. Saya ajak Kemenag untuk menatap ke depan. Jadi penegakan hukum harus didepankan,” ujar Lukman.
Suryadharma Ali Hadiri Pelantikan Menag Baru
Mantan Menteri Agama yang kini menjadi tersangka kasus penyalahgunaan dana haji Suryadharma Ali turut menghadiri pelantikan Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama yang baru.
“Mohon maaf,” kata Suryadharma Ali sambil tersenyum saat ditanya wartawan setelah menghadiri acara pelantikan Lukman Hakim di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Meski diberondong pertanyaan dari para wartawan, Suryadharma yang memakai jas hitam dan dasi cokelat itu tetap tersenyum dan mengucapkan “terima kasih” saat masuk ke mobil.
Sementara pelantikan Menag Lukman Hakim Saifuddin dihadiri oleh para pejabat tinggi negara termasuk jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.
Ke KPK 10 Juni
Menteri Agama yang baru dilantik Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bakal mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi pada 10 Juni untuk berkonsultasi mengenai sejumlah hal terkait instansi Kementerian Agama.
“Besok Selasa (10/6) saya akan ke KPK mendengar secara langsung amatan mereka selama ini,” kata Lukman Hakim setelah dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Menurut Lukman, dia perlu mengidentifikasi permasalahan aktual terkait Kementerian Agama antara lain terkait proses penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang sudah di depan mata.
Menag mengemukakan, dia selain bakal bertemu KPK esok hari juga akan segera mengumpulkan pejabat eselon satu Kemenag guna mengidentifikasi permasalahan aktual tersebut.
“Atas dasar ini baru saya bisa mengidentifikasi, mendiagnosis, dan bila mungkin saya akan mengambil langkah-langkah kebijakan,” ujarnya.
Terkait persiapan haji, Lukman juga ingin mendengar kemajuan dari jajarannya seperti terkait hal paspor, pemondokan, dan katering.
Ia juga mengatakan telah bertemu Presiden Yudhoyono agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dapat sesegera mungkin ditetapkan sehingga warga yang berhaji bisa menyelesaikan urusan pelunasan secara lebih cepat.
“Presiden sudah menyanggupi secepatnya menetapkan BPIH,” kata Menag.
KPK kini masih memfokuskan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus korupsi dana penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.
“Kami optimalkan pemeriksaan saksi setelah itu, tinggal keterangan tersangka (SDA),” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto ditemui di Denpasar, Jumat (6/6).
Hal tersebut dilakukan KPK agar tidak ada kesan terburu-buru dalam melakukan penahanan terhadap satu-satunya tersangka dalam kasus tersebut yakni mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.
Ia menjelaskan bahwa kewenangan penahanan kepada Suryadharma Ali berada sepenuhnya kepada penyidik KPK yang saat ini masih memeriksa sejumlah saksi.
Sebelumnya KPK telah memanggil tiga saksi terkait kasus korupsi dana penyelenggaraan haji 2012-2013 yakni Mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Ahmad Kartono.
Selain Kartono, dua saksi lain yang juga dipanggil yakni Kepala Sub-Direktorat Akomodasi Ditjen PHU Subhan Cholid dan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Ditjen PHU Kemenag Ariyanto.
Terkait dengan adanya kemungkinan penambahan tersangka lain, Bambang menyatakan hal itu bergantung pada hasil pemeriksaan terhadap Suryadharma Ali. (Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...