80 Persen TKI Bermasalah Berangkat Melalui Batam
BATAM, SATUHARAPAN.COM - Petugas Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang di Pelabuhan Internasional Batam Centre menyatakan 80 persen TKI bermasalah yang bekerja di Malaysia berangkat dari Batam.
"Informasi dari Kedutaan (Duta Besar RI di Malaysia) seperti itu. Sekitar 80 persen TKI bermasalah memang berangkat dari Batam," kata Petugas BP3TKI Tanjungpinang di Pelabuhan Internasional Hang Nadim Batam, Suyanto di Batam, Minggu (8/6).
Ia mengatakan tidak mengetahui pasti jumlah TKI bermasalah yang kini ditangani Kedutaan Besar RI di Malaysia, namun rata-rata yang berangkat dari Batam tiap hari bisa mencapai 900 orang.
"Kalau yang berangkat memang bisa mencapai 900 orang per hari. Jadi jumlah yang bermasalah di Malaysia pasti juga besar," kata dia.
Suyanto mengatakan, sebagian besar TKI bermasalah dideportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang sebelum meneruskan perjalanan ke kampung halaman.
Akibat banyaknya TKI bermasalah, rata-rata setiap tahun TKI yang dideportasi melalui Tanjungpinang mencapai puluhan ribu orang termasuk di antaranya bayi dan anak-anak.
Sebelum dideportasi, tidak jarang para TKI juga dipenjara di Malaysia karena dinilai masuk secara ilegal dan melanggar keimigrasian.
"Yang miris, mereka pulang tidak membawa uang sedikit pun. Rata-rata mereka tidak dibayar oleh majikan dan posisi mereka lemah karena masuk tanpa dokumen lengkap," kata Suyanto.
Untuk mengantisipasi semakin bertambahnya TKI bermasalah di Malaysia, kata dia, pemerintah telah mengintruksikan pengetatan jalur-jalur pintu keluar TKI dari Indonesia terutama melalui Batam.
"Dalam sepekan lebih dari seribu calon TKI yang hendak keluar negeri terutama tujuan Malaysia tanpa visa, surat perjanjian kerja, dan surat keterangan kerja di luar negeri telah kami cegah keluar Indonesia," kata dia.
Ia berharap upaya tersebut akan mengurangi jumlah TKI bermasalah di luar negeri.
"Kedutaan menyatakan jumlah TKI bermasalah yang ditampung terus meningkat. Sehingga ada intruksi agar tidak ada calon TKI ilegal keluar negeri," kata Suyanto.
Petugas Pendamping TKI Kementerian Sosial RI di Batam, Febriana, sebelumnya mengatakan rata-rata TKI yang dideportasi dari Malaysia melalui Batam tidak dibayarkan gajinya oleh majikan karena masuk secara ilegal.
"Rata-rata yang wanita tidak dibayarkan gajinya. Ada juga yang mendapat kekerasan fisik. Bahkan diperkosa dan melahirkan bayi," kata dia.
Akibat hal tersebut, sebagian TKI dideportasi mengalami gangguan mental dan depresi. (Ant)
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...