Usai Diperiksa Bareskrim 9 Jam, Ahok Sedikit Bicara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari Senin (7/11), ia diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Ahok yang mengenakan atasan kemeja panjang batik, hadir sejak pukul 08.15 WIB pagi tadi dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB atau selama 9 jam.
Ahok tidak berkomentar banyak di hadapan awak media, ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Lebih lengkapnya bisa ditanyakan penyidik saja," katanya.
Ruhut Sitompul sebagai bagian dari tim pemenangan Ahok-Djarot yang mendampingi langsung jalannya pemeriksaan Ahok menyatakan berterima kasih kepada seluruh jajaran Polri yang telah menjalankan pemeriksaan dengan baik dan profesional.
Ahok menerima sebanyak 22 pertanyaan inti dan 18 pemeriksaan tambahan, sehingga total sebanyak 40 pertanyaan.
Sebelumnya pada tanggal 24 Oktober 2016 atas inisiatif sendiri, Ahok mendatangi Bareskrim guna klarifikasinya terhadap permasalahan tersebut sebelum meletusnya aksi penuntutan ormas keagamaan pada tanggal 4 November 2016 di depan Istana Negara.
"Pada tanggal 24 Oktober lalu, Pak Ahok menerima 22 pertanyaan. Hari ini total 40 pertanyaan dari penyidik," ujar Ruhut.
Kasus ini bermula ketika Ahok saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta mengunjungi Kepulauan Seribu dalam rangkaian pertemuan dengan warga setempat. Saat itu Ahok yang berpidato di depan warga mencatut Surat Almaidah 51 yang ia kaitkan dengan kinerjanya. Namun, tak lama kemudian pernyataannya yang ditranskrip oleh Buni Yani dan menjadi viral menuai kecaman keras dari ormas keagamaan yang merasa bahwa Ahok menistakan agama Islam. Ahok telah mengklarifikasi sekaligus meminta maaf melalui media di Balai Kota, tetapi permintaan maaf itu seakan tak termaafkan hingga terjadi dua kali aksi demo menuntut Ahok diperiksa lebih mendalam.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...