Uskup Desmond Tutu Menjalani Pemeriksaan di Rumah Sakit
CAPE TOWN, SATUHARAPAN.COM - Uskup Emiritus Desmond Tutu yang berusia 81 tahun menjalani pemeriksaan di sakit Cape Town di Afrika Selatan karena terkena infeksi yang berkepanjangan (24/04). Juru bicara Yayasan Tutu menjelaskan, “Uskup Tutu menjalani tes darah untuk mengetahui penyebab infeksi itu."
“Uskup Tutu hanya menjalani perawatan yang mungkin memakan waktu lima hari dan tanpa pembedahan,” kata juru bicara Tutu. “Sebelum diperiksa dokter, Beliau terlihat bersemangat saat berada di kantornya pada rabu pagi.”
Tutu adalah pejuang perdamaian dan penerima hadiah Nobel Perdamaian. Selama pergolakan dan perubahan politik di Afrika Selatan pasca pemerintahan apartheid, Tutu bersama Nelson Mandela (Presiden Afsel pertama dalam era demokrasi) mempromosikan rekonsiliasi di negara itu. Tutu pun mendapat mandat sebagai Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang menghindarkan negeri itu dari perang saudara dan etnis, serta menyatukannya dalam demokrasi.
Pada tahun 1997 dan 1999 uskup itu pernah menjalani perawatan kanker prostat. Uskup Tutu dari Gereja Anglikan Afrika Selatan adalah uskup kulit hitam pertama pemenang sekaligus peraih Nobel Perdamaian 1984 atas perjuangannya membebaskan orang-orang kulit hitam dari praktik apartheid di Afrika Selatan yang dilakukan oleh orang kulit putih minoritas.
Sebagai seorang pejuang pembebasan anti apartheid, uskup ini juga akan mendapatkan hadiah sebesar 1,7 juta US dollar atau setara dengan Rp 16,4 milyar. Hadiah tersebut diberikan oleh Yayasan Tampelton atas usaha Tutu untuk menginspirasi orang di seluruh dunia dengan mengkampanyekan pengampunan dan keadilan. Menurut pemilik yayasan sekaligus investor dermawan, John Tampleton, penghargaan ini diberikan kepada mereka yang masih hidup dan diyakini bahwa mereka telah memberikan sumbangan bagi perkembangan dimensi spiritual.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...