Uskup Timika Kecam Meluasnya Perkebunan Sawit di Papua
TIMIKA, SATUHARAPAN.COM - Pemimpin Gereja Katolik Keuskupan Timika Mgr John Philip Saklil Pr mengkritik keras kebijakan pemerintah di Tanah Papua yang terus memberikan perizinan pembukaan perkebunan kelapa sawit dengan menegaskan bahwa masyarakat Papua tidak makan kelapa sawit.
Ditemui di Timika, Rabu, Uskup Saklil mengatakan seharusnya Pemda di Papua tidak menghilangkan kearifan lokal masyarakat yang hidup dari makanan pokok sagu dan umbi-umbian dengan terus mendorong pembukaan puluhan ribu hingga ratusan ribu hektare hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.
"Masyarakat Papua makan sagu, makan umbi-umbian, makan pisang. Kita bukan makan kelapa sawit," kritik Uskup Saklil.
Menurut dia, sudah banyak contoh kegagalan program perkebunan sawit seperti di Kalimantan dan Keerom, Provinsi Papua sehingga membuat warga setempat tidak lagi memiliki lahan untuk ditanami sagu dan umbi-umbian lantaran tanah mereka telah dijual atau dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Contoh yang paling dekat di Keerom, apakah sekarang masyarakat Keerom sudah kaya-raya dengan kelapa sawit. Tidak. Jadi, jangan paksakan masyarakat Papua untuk membangun hidupnya dari tanaman yang bukan kebiasaan adatnya," ujar Uskup Saklil.
"Saya minta pemerintah di Tanah Papua agar lebih peka menyikapi masalah ini," ujarnya menambahkan.
Uskup mengingatkan Pemda di Papua agar tidak hanya memikirkan kepentingan meraup pendapatan sebesar-besarnya dari investasi perkebunan kelapa sawit tanpa memperhatikan dampak sosial bagi keberlangsungan hidup masyarakat setempat serta dampak ekologis terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya.
"Selama ini yang mengizinkan investor-investor besar dari luar untuk membangun perkebunan kepala sawit itu kan pemerintah daerah. Tidak mungkin investor masuk kalau tanpa izin pemerintah setempat. Jangan sampai investasi-investasi itu justru menghancurkan kehidupan masyarakat lokal. Negara harus memikirkan hal ini," ujarnya.
Ada sejumlah perusahaan perkebunan kepala sawit kini mulai merambah investasinya di Papua seperti di Keerom, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke.
Di Mimika, perusahaan Pusaka Agro Lestari diberikan lahan seluas 39 ribu hektare di kawasan hutan Iwaka di antara Kali Kamora dan Kali Mimika untuk dijadikan areal perkebunan kelapa sawit.
Aktivitas perusahaan itu sempat dihentikan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada 2014. Namun tak lama kemudian, PT PAL diizinkan kembali beroperasi.
Direktur Plantation PT PAL Prabat Kara beberapa waktu lalu mengatakan perusahaan telah menginvestasikan dana 30 juta dolar AS atau sekitar Rp360 miliar untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan Iwaka, Jalan Trans Timika-Paniai sejak 2007.
Baca Juga |
Prabat menegaskan perusahaan yang dipimpinnya tidak saja membuka lahan perkebunan kelapa sawit tetapi juga melakukan pemberdayaan masyarakat pemilik hak ulayat serta warga Papua asli lainnya di Kabupaten Mimika.
PT PAL mendapat izin untuk membuka perkebunan kelapa sawit pada lahan seluas 35 ribu hektare. Meski begitu, PT PAL tidak menebang hutan yang di dalamnya terdapat konservasi flora dan fauna dengan luas sekitar 9.000 hektare.
Prabat yang berkewarganegaraan Malaysia itu mengaku bahwa PT PAL telah melengkapi semua persyaratan yang diperlukan untuk menjalankan investasi perkebunan kelapa sawit di Mimika, termasuk dengan mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan dari Kementerian Kehutanan RI.
Perusahaan itu juga terdaftar sebagai anggota asosiasi perusahaan sawit internasional (Roundtable on Sustainable Palm Oil).
Hingga kini terdapat sekitar 1.000 orang yang bekerja sebagai buruh di PT PAL, dimana sebagian besar dari mereka merupakan masyarakat lokal.
"Secara tidak langsung kami telah ikut memberdayakan masyarakat lokal. Ada konsultan yang membina untuk meningkatkan skil masyarakat. Bahkan kami juga membangun sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Mimika," jelas Prabat.
Selain telah menginvestasikan dana sekitar 30 juta dolar AS, PAL juga akan menyediakan lahan seluas 4.500 haktare untuk perkebunan plasma dimana setiap keluarga pemilik hak ulayat akan mengelola lahan seluas empat hektare. (Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...