Usulan Pemerintah, Biaya Haji 2015 Turun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya sudah mengusulkan kepada DPR agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1436H/2015M turun dari tahun sebelumnya. Menag mengatakan bahwa BPIH di 12 embarkasi itu berbeda-beda, tapi rata-rata untuk tahun 2014 lalu 3.219 USD (Rp 41,38 juta).
“Tahun sekarang kami mengusulkan 3.193 USD (Rp 41 juta). Itu sudah turun dari tahun lalu, karena memang harga bahan bakar turun,” kata Menag, usai salat Jumat (20/02) di Kantor Kemenag.
Menag Lukman Hakim berharap rupiah menguat menjelang pelaksanaan haji sehingga BPIH bisa turun lagi, dan beban jamaah tidak terlalu besar. Terkait DPR yang sedang memasuki masa reses, Menag mengku sedang menjalin komunikasi dengan Ketua Komisi VIII DPR RI, dan Ketua Panja BPIH, tentang kemungkinan dilanjutkannya pembahasan BPIH sehingga bisa lebih cepat.
“Kalaulah ternyata tidak, karena setiap anggota dewan kembali ke daerah pemilihan masing-masing, ya target kita bulan April ini sudah bisa diselesaikan,” katanya.
Investasi Dana Haji
Terkait investasi dana haji, Menag Lukman Hakim menegaskan bahwa dalam UU tentang Pengelolaan Keuangan Haji (PKH) diatur investasi minimal harus didasarkan pada tiga hal, yaitu berprinsip syariah, harus prudent atau penuh kehati-hatian dan bisa dipertanggungjawabkan, dan tidak boleh digunakan seluruhnya. “Minimal ada dua kali dari biaya haji itu tidak diinvestasikan setiap tahun,” kata Menag.
Menag menambahkan, proses investasi dana haji itu nantinya akan dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang terdiri atas Dewan Pelaksana dan Dewan Pengawas. Menurutnya, pembentukan BPKH saat ini sedang dipersiapkan. UU Program Keluarga Harapan (PKH) mengatur bahwa selambat-lambatnya satu tahun setelah diundangkan, BPKH harus sudah terbentuk.
“Jadi, karena kemarin (disahkan) September (2014), maka September 2015 nanti,” katanya.
Putra mantan Menag KH Saifuddin Zuhri (alm) itu mengatakan, sekarang sedang disiapkan sejumlah peraturan perundang-undangan terkait pembentukan BPKH itu. “Target kita sekitar bulan Juni – Juli. Pokoknya sebelum September badan ini sudah berdiri, sudah jelas siapa dewan pelaksananya, siapa dewan pengawasnya,” kata Menag. (kemenag.go.id)
Editor : Sotyati
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...